Istri Berhubungan Intim dengan PIL Terekam CCTV
RSH terpaksa melaporkan ANH setelah mengetahui istrinya berhubungan intim (selingkuh) dengan pria lain.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - RSH (36), warga Jl Demang Lebar Daun No 3345 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, melaporkan istrinya, ANH (36), ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (21/6/2012).
RSH terpaksa melaporkan ANH setelah mengetahui istrinya berhubungan intim (selingkuh) dengan pria lain. Hubungan intim itu diketahui dari rekaman CCTV.
Seperti tertera pada surat laporannya, RSH mengetahui kejadian tersebut dari seorang temannya pada 19 Juni 2012 sekitar pukul 22.00 WIB.
Temannya secara tidak sengaja bertemu dengan ANH di salah satu hotel yang ada di wilayah Jl Jenderal Sudirman Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP R Djarod Padakova membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya akan memproses laporan RSH dan akan memanggil ANH.
"Laporan telah kami terima, petugas segera melakukan penyelidikan kebenaran laporan itu untuk ditindaklanjuti ke proses berikutnya," katanya kepada Sripoku.com (Tribun Network), Kamis (21/6/2012).
Berita Terkait:
- Sudah 4,5 Jam Mantan Bupati Lamsel Dicecar Penyidik
- Yudit dan Wahyu Jadi Bulan-bulanan Pemuda Mabuk
- Waspada Melintasi Jalintim Tulangbawang
- PU Lambar Segera Bangun Jembatan Way Semangka