REI Ingin Apartemen Bisa Dijual ke Asing
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jabar, Yana Mulyana mengatakan, pengembang properti
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jabar, Yana Mulyana mengatakan, pengembang properti apartemen menginginkan membuka dan memperluas pasar. Perluasan pasar itu seperti diperbolehkannya pembelian properti oleh warga negara asing.
"Sebetulnya kalau teman-teman itu maunya boleh, properti di Indonesia dibeli warga negara lain. Itu untuk memperluas pasar, dan potensi itu ada," katanya ketika dihubungi Tribun, Jumat (22/6/2012).
Dia menambahkan, selama ini aturannya belum diperbolehkan. Pihak REI pusat sendiri pernah mengajukan beberapa kali, tetapi belum mendapat persetujuan pemerintah.
Pada 19 Juni lalu, anggota REI melakukan studi banding ke Malaysia dan Singapura. Mereka ingin melihat aturan diperbolehkannya warga negara asing membeli properti di kedua negara itu. Bahkan, tercatat banyaknya warga negara Indonesia yang membeli properti di Singapura.
baca juga:
- Anggota REI Studi Banding ke Singapura
- Kemenpera Targetkan Bangun 196 Rusun
- Orang Kaya Jakarta Cari Apartemen di Bandung