Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Hambalang

Miing Terkejut Rp 2,5 Triliun Proyek Hambalang Sudah Cair

Komisi IX DPR kembali dikejutkan dengan pengakuan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dana yang sudah dicairkan Kemenpora

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Miing Terkejut Rp 2,5 Triliun Proyek Hambalang Sudah Cair
net
Dedi Gumelar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR kembali dikejutkan dengan pengakuan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa dana yang sudah dicairkan Kemenpora untuk proyek Pusat Olahraga Hambalang mencapai Rp 2,5 triliun.

Kekagetan itu di antaranya disampaikan oleh anggota Panitia Kerja (Panja) Hambalang, Dedi "Miing" Gumelar.

Menurut Dedi, mulanya dirinya sudah dikejutkan dengan pengakuan pihak Kemenpora bahwa proyek itu menggunakan mekanisme anggaran tahun jamak (multiyears) sebesar Rp 1,175 triliun. Padahal, Komisi IX telah menahan pencairan Rp 500 miliar dari jumlah itu, namun anggaran tetap dicairkan Kemenkeu.

"Yah saya juga kaget lagi. Kok Wakil Ketua KPK bilang anggaran yang sudah dicairkan sudah sampai Rp 2,5 triliun. Bagaimana mungkin Rp 2,5 triliun sudah cair? Sementara Rp 500 Miliar yang diajukan untuk disetujui Komisi X saja belum diapa-apain. Setiap pencairan anggaran itu harus dengan persetujuan DPR. Kalau seperti ini (dicairkan tanpa persetujuan), berarti ada penyimpangan," kata Dedi, yang juga anggota Komisi X, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/6/2012.

Karena diyakini ada penyimpangan, Dedi mengatakan akan mendalami temuan KPK ini dalam rapat Panja. "Ujung-ujung panja memang rekomendasi untuk penegakan hukum. Tapi ini kan bagian dari fungsi budgeting (penganggaran) DPR, minimal kan kami diberitahu dana itu," ujarnya.

Dedi mengungkapkan pihak Kemenpora baru mengakui rencana untuk proyek Hambalang memang sebesar Rp 2,575 triliun, atau lebih kurang sama dengan temuan KPK. Namun, Kemenpora belum pernah menyampaikan secara resmi nilai proyek itu ke Komisi X. "Ini harus diangkat oleh Panja Hambalang. Ini masalah besar," tegas Dedi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto mengungkapkan bahwa dana yang sudah dikucurkan untuk proyek Hambalang mencapai Rp 2,5 triliun. Sebanyak Rp 1,175 triliun digunakan untuk proyek konstruksi bangunan Hambalang dan Rp 1,4 triliun untuk proyek pengadaan peralatannya.

Pengakuan pihak KPK sekaligus mementahkan klaim Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng bahwa dana untuk Proyek Hambalang hanya sebesar Rp 1,175 triliun.

Dedi menegaskan, anggaran proyek Hambalang yang telah disetujui Komisi IX hanya sekitar Rp 675 miliar dan sekitar Rp 500 miliar masih belum disetujui pencairannya.

Dedi menduga anggaran untuk proyek Hambalang bisa mencapai Rp 2,5 triliun berdasarkan kesepakatan diam-diam antara beberapa pihak saja, tanpa sepengetahuan Komisi X, walau diwajibkan oleh UU.

"Bisa jadi disepakati diam-diam antara Kemenpora, Kemenkeu dan Anggota Banggar DPR. Justru di situ kemungkinan kesalahannya," ujar Dedi Miing, Poltisi PDI Perjuangan.

Sebagaimana diberitakan, saat ini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kasus ini, kasus yang disebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin melibatkan sejumlah petinggi Partai Demokrat, seperti Anas Urbaningrum dan Andi Malarangeng.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan