Jumat, 1 Mei 2026

Hari Buruh

Prabowo Terima 11 Tuntutan Buruh di May Day Monas 2026, Ini Isinya

Presiden Prabowo menerima 11 tuntutan buruh di May Day Monas 2026, mencakup RUU Ketenagakerjaan, outsourcing, hingga perlindungan pekerja.

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
HARI BURUH - Presiden Prabowo Subianto merangkul para buruh saat menghadiri puncak peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Prabowo sempat mencatat 11 tuntutan buruh mulai dari RUU Ketenagakerjaan hingga penyesuaian tarif ojek online dalam forum tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Prabowo menghadiri May Day 2026 di Lapangan Monas bersama ribuan buruh
  • KSPI menyampaikan 11 tuntutan terkait ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja
  • Pemerintah menanggapi sejumlah isu termasuk regulasi dan perlindungan sektor informal

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam forum tersebut, perwakilan serikat buruh menyampaikan 11 tuntutan langsung kepada Presiden dan jajaran pemerintah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa salah satu tuntutan utama adalah percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan.

“Bapak Presiden yang kami hormati, kami membawa 11 isu yang mungkin bisa menjadi aspirasi. Yang pertama adalah sahkan RUU Ketenagakerjaan,” kata Said Iqbal.

Ia juga menyoroti keterbatasan waktu pembahasan regulasi tersebut.

“Dua tahun waktu yang tinggal sedikit lagi, lima bulan lagi,” ujarnya.

11 Tuntutan Buruh

Selain RUU Ketenagakerjaan, tuntutan buruh mencakup penghapusan sistem alih daya atau outsourcing, penolakan upah murah, penguatan perlindungan pekerja, reformasi pajak, peningkatan jaminan sosial, serta penyesuaian tarif ojek online.

Seluruh aspirasi disampaikan dalam forum terbuka di Lapangan Monas.

Baca juga: Peringati Hari Buruh, PDIP: Perjuangan Pekerja Makin Kompleks Jangan Dikorbankan Atas Nama Efisiensi

Presiden Menerima dan Mencatat Aspirasi

Selama penyampaian berlangsung, Presiden Prabowo terlihat mencatat sejumlah poin yang disampaikan perwakilan buruh.

Ia mengikuti jalannya forum tanpa interupsi, sementara aspirasi disampaikan bergantian oleh peserta.

Respons Kebijakan Pemerintah

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Dalam aturan tersebut, skema pembagian pendapatan diubah menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi.

“Pembagian pendapatan yang sebelumnya 80 persen untuk pengemudi, kini menjadi minimal 92 persen,” ujar Prabowo.

Pemerintah juga menetapkan perlindungan tambahan bagi pekerja transportasi online, termasuk jaminan kecelakaan kerja serta akses BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan.

Baca juga: KASBI Tak Rayakan May Day Bareng Prabowo di Monas: Kami Independen

Kebijakan Sektor Perikanan

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 yang meratifikasi Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188.

Aturan tersebut ditujukan untuk perlindungan awak kapal perikanan.

 
Peringatan May Day 2026 di Monas menjadi ruang penyampaian aspirasi buruh kepada pemerintah dengan fokus pada isu ketenagakerjaan, perlindungan pekerja, dan kebijakan sektor informal. (Tribunnews.com/Yls)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved