FITRA Dukung Gedung Baru KPK
Hal ini dikatakan Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi melalui pesan singkatnya
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendukung rencana pembangunan gedung baru untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencana ini dianggap penting untuk segera direalisasikan lantaran dapat menunjang kinerja KPK dalam mengembang tugasnya.
Hal ini dikatakan Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi melalui pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (24/6/2012).
Uchok menilai, pembangunan gedung baru KPK tidak bertentangan dengan penghematan anggaran.
Ditegaskan, hingga saat ini, KPK belum memiliki gedung sendiri. Padahal, tugas yang diembannya sangatlah berat. Maka, tidak ada alasan untuk DPR menahan rencana pembangunan gedung tersebut.
"Disini DPR tidak adil. Banyak kementerian yang sudah memiliki gedung, tapi alokasi anggaran untuk pembangunan gedung baik dalam bentuk rehabilitasi, atau renovasi selalu dikabulkan DPR. Sedangkan KPK yang tidak punya gedung belum juga disetujui," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menjelaskan bahwa KPK merasa perlu gedung baru yang sesuai dengan kapasitas dan kinerja Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Dana yang diajukan KPK sebesar Rp 61 miliar. Namun, hingga kini, pengajuan itu masih diberi tanda bintang oleh Komisi III DPR.
Sementara diketahui, tanda bintang biasanya diberikan karena ada suatu masalah, sehingga tidak bisa diajukan ke tingkat lebih tinggi yaitu ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Padahal, ungkap Bambang, pihaknya sudah mendapat informasi dari pihak Kementerian Pekerjaan Umum mengenai persetujuan luasnya gedung. Sementara itu, Menpan juga setuju mengenai sumber daya, serta Menkeu yang telah setuju mengenai sumber dananya.