Rabu, 3 Juni 2026

Kunjungan Presiden Ke Luar Negeri

Hadapi Ketidakpastian Global, Projo Sebut Lawatan Luar Negeri Presiden Upaya Memperkuat Diplomasi

Projo menilai lawatan luar negeri Prabowo merupakan bagian dari tugas konstitusional dan strategi diplomasi menghadapi ketidakpastian global.

Tayang:
HO/IST
DIPLOMASI PRESIDEN - Ketua Bidang Pertahanan dan Kajian Strategis DPP Projo, Abi Rekso menjelaskan bahwa langkah diplomasi langsung yang diambil oleh kepala negara merupakan amanat konstitusi dan bagian dari strategi pemerintah merespons ketidakpastian global. 
Ringkasan Berita:
  • Projo menilai lawatan luar negeri Prabowo merupakan bagian dari tugas konstitusional dan strategi diplomasi aktif menghadapi ketidakpastian global.
  • Diplomasi langsung dinilai lebih efektif untuk membangun hubungan internasional dan menjaga stabilitas kawasan.
  • Prancis dianggap mitra strategis karena perannya dalam stabilitas Timur Tengah, kerja sama peningkatan produksi susu nasional, dan kolaborasi pertahanan yang memperhatikan HAM.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP Projo memberikan pembelaan terhadap rangkaian lawatan diplomatik Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara di Eropa, termasuk Prancis, yang belakangan memicu ruang perdebatan publik.

Ketua Bidang Pertahanan dan Kajian Strategis DPP Projo, Abi Rekso menjelaskan bahwa langkah diplomasi langsung yang diambil oleh kepala negara merupakan amanat konstitusi dan bagian dari strategi pemerintah merespons ketidakpastian global.

Penjelasan ini sekaligus merespons sejumlah opini publik, termasuk usulan mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal, yang menyarankan agar Presiden mengoptimalkan komunikasi via telepon atau aplikasi Zoom, serta mencontoh Presiden Tiongkok Xi Jinping yang lebih banyak menerima kunjungan tamu negara di dalam negeri.

"Setiap kepemimpinan negara memiliki model dan orientasinya masing-masing dalam menjalankan misi diplomasi internasional. Presiden memiliki kewenangan atributif yang diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945," ujar Abi Rekso di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Abi Rekso menerangkan, dalam doktrin Hubungan Internasional (HI), diplomasi langsung merupakan instrumen vital untuk menjaga keseimbangan kawasan di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian.

Oleh karena itu, membandingkan frekuensi lawatan antar-kepala negara dinilai menyederhanakan esensi kerja-kerja diplomasi luar negeri. Pola diplomasi langsung ini pun secara hukum diakui dalam Vienna Convention on the Law of Treaties (VCLT) tanggal 23 Mei 1969.

"Banyak yang tidak menyadari bahwa diplomasi harus dilakukan secara aktif dan inisiatif. Itulah yang sedang diupayakan Presiden Prabowo dalam menjaga hubungan internasional Indonesia," tuturnya.

Menjawab pertanyaan publik mengenai intensitas pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Abi Rekso memaparkan tiga alasan strategis mengapa Prancis dipandang sebagai aliansi penting bagi Indonesia saat ini.

Pertama, peran penting Prancis dalam menjaga stabilitas keamanan di Timur Tengah melalui misi perdamaian UNIFIL di Lebanon sejak 1978.

Prancis diakui sebagai salah satu kontributor perdamaian utama di Timur Tengah dalam catatan Dewan Keamanan PBB.

Stabilitas ini krusial untuk menjamin keamanan pasokan minyak mentah dari Timur Tengah ke Indonesia.

Kedua, kerja sama konkret dalam pengembangan produksi susu nasional. Kemitraan ini ditargetkan mampu mendorong peningkatan kapasitas produksi susu domestik hingga 3 juta ton per tahun, dari yang selama ini hanya berkisar 1 juta ton per tahun.

Alasan ketiga, lanjut Abi, berkaitan dengan doktrin militer Prancis yang mengadopsi prinsip Droit des Conflits ArmƩs (Hukum Konflik Bersenjata) yang sangat menjunjung tinggi aspek hak asasi manusia (HAM) dan hukum humaniter internasional.

Poin ini dinilai penting untuk dipahami secara jernih oleh kalangan pegiat HAM dan aktivis demokrasi di dalam negeri sebagai wujud komitmen modernisasi pertahanan yang humanis.

Baca juga: Idrus Marham Kritik Saran Dino Patti Djalal, Diplomasi Bukan Sekadar Zoom Meeting

"Hal-hal strategis ini harus dilihat sebagai nilai positif oleh masyarakat sipil penggiat HAM dan demokrasi di Indonesia," pungkas Abi Rekso.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved