Suap PON Riau
Eka dan Rahmad Syahputra Kembali Diperiksa KPK
Dua terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmad Syahputra yang akan disidangkan Rabu (27/6/2012) besok, kembali menjalani pemeriksaan
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmad Syahputra yang akan disidangkan Rabu (27/6/2012) besok, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru Jalan Patimura, Gobah, Selasa (26/6/2012).
Keduanya datang ke SPN sekitar pukul 10.00 WIB langsung dijemput oleh KPK dan dikawal ketat anggota Provost Polda Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru. Setibanya di SPN kedua terdakwa langsung digiring ke ruang Catur Prasetya.
Hingga pukul 12.00 WIB keduanya masih diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK. Selang beberapa menit Penasehat Hukum Eka Dharma Putra, Eva Nora SH datang ke SPN mengantarkan dokumen ke kliennya.
Menurut Eva, ia tidak diberitahu kliennya diperiksa KPK. "Mungkin klien saya diperiksa sebagai saksi dan kedatangan saya kemari mengantarkan dokumen terkait klien saya akan disidangkan besok," ucapnya sambil terus berjalan masuk kedalam ruang pemeriksaan.
Saat istirahat salat Zuhur kedua terdakwa keluar ruang pemeriksaan dan terus berjalan ke Masjid. Ketika dicerca berbagai pertanyaan keduanya lebih memilih bungkam. Namun saat ditanya wartawan apakah siap menghadapi persidangan besok, Rahmad mengaku siap.
Eva Nora SH yang berbarengan keluar ruangan pemeriksaan mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi terkait berkas tersangka Lukman Abas dan Topan Adonso Yakin.
Baca Juga:
- Dua Sejoli Tuna Wicara Terjaring Satpol PP
- Ribuan Akta Kelahiran Diterbitkan Pemkab Malang
- Tahun Depan PLN Dirikan Ranting di Krayan
- Dinas Sosial Bantu Lansia Telantar Rp 250 Ribu