Minggu, 24 Agustus 2025

Suap PON Riau

Eka dan Rahmad Syahputra Kembali Diperiksa KPK

Dua terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmad Syahputra yang akan disidangkan Rabu (27/6/2012) besok, kembali menjalani pemeriksaan

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua terdakwa Eka Dharma Putra dan Rahmad Syahputra yang akan disidangkan Rabu (27/6/2012) besok, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang Catur Prasetya Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru Jalan Patimura, Gobah, Selasa (26/6/2012).

Keduanya datang ke SPN sekitar pukul 10.00 WIB langsung dijemput oleh KPK dan dikawal ketat anggota Provost Polda Riau ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru. Setibanya di SPN kedua terdakwa langsung digiring ke ruang Catur Prasetya.

Hingga pukul 12.00 WIB keduanya masih diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK. Selang beberapa menit Penasehat Hukum Eka Dharma Putra, Eva Nora SH datang ke SPN mengantarkan dokumen ke kliennya.

Menurut Eva, ia tidak diberitahu kliennya diperiksa KPK. "Mungkin klien saya diperiksa sebagai saksi dan kedatangan saya kemari mengantarkan dokumen terkait klien saya akan disidangkan besok," ucapnya sambil terus berjalan masuk kedalam ruang pemeriksaan.

Saat istirahat salat Zuhur kedua terdakwa keluar ruang pemeriksaan dan terus berjalan ke Masjid. Ketika dicerca berbagai pertanyaan keduanya lebih memilih bungkam. Namun saat ditanya wartawan apakah siap menghadapi persidangan besok, Rahmad mengaku siap.

Eva Nora SH yang berbarengan keluar ruangan pemeriksaan mengatakan, kliennya diperiksa sebagai saksi terkait berkas tersangka Lukman Abas dan Topan Adonso Yakin.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan