Jumat, 22 Agustus 2025

5 Kubik Kayu Ilegal Tangse Disita

Tim gabungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pidie bersama unsur Polisi, TNI, POM, kejaksaan dan KPA setempat berhasil menangkap sekitar 5 kubik

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Nurnihayati

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Tim gabungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pidie bersama unsur Polisi, TNI, POM, kejaksaan dan KPA setempat berhasil menangkap sekitar 5 kubik kayu illegal loging di Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Pidie sekira pukul 20.00 WIB, Selasa (26/6/2012) malam.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pidie, Ir Hasan Yahya kepada Serambinews.com (Tribun Network) Rabu (27/6/2012) pagi mengatakan, kayu-kayu ini jenis meranti dan campuran.

"Kondisi cukup bagus dan utuh sudah diolah," kata Hasan.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan