5 Kubik Kayu Ilegal Tangse Disita
Tim gabungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pidie bersama unsur Polisi, TNI, POM, kejaksaan dan KPA setempat berhasil menangkap sekitar 5 kubik
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Nurnihayati
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Tim gabungan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pidie bersama unsur Polisi, TNI, POM, kejaksaan dan KPA setempat berhasil menangkap sekitar 5 kubik kayu illegal loging di Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Pidie sekira pukul 20.00 WIB, Selasa (26/6/2012) malam.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pidie, Ir Hasan Yahya kepada Serambinews.com (Tribun Network) Rabu (27/6/2012) pagi mengatakan, kayu-kayu ini jenis meranti dan campuran.
"Kondisi cukup bagus dan utuh sudah diolah," kata Hasan.
Baca Juga:
- Gubernur Kecewa Pengerjaan Kota Baru Lampung Lamban
- Bandara Internasional Way Kanan 25 Tahun Lagi
- Ngaku Kadis PU Penipu Coba Memalak Kontraktor
- Buronan Kasus Penggelapan Rp 103 Miliar Dibekuk