Antar 2 Paket Ineks Doni Dapat 2 Butir Ekstasi
Doni Hendiansyah alias Tatra (22), buruh bangunan warga Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II
TRIBUNNEWS.COM, KAYUAGUNG - Doni Hendiansyah alias Tatra (22), buruh bangunan warga Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II KP Gubah Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir (OI), diringkus jajaran Satresnarkoba Polres OKI, karena kedapatan membawa 2 paket ekstasi (ineks), Rabu (27/6/2012).
Tersangka diringkus petugas saat hendak mengantarkan pesanan seseorang di Kawasan Desa Muara Baru Kayuagung berlokasi POM bensin. Ketika itulah polisi yang mengenakan pakaian preman melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan ditemukan narkoba jenis inek.
Kapolres OKI AKBP Agus F SH SIk didampingi Kasat Resnarkoba AKP Yusuf mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi dari masyarakat adanya pengedar narkoba yang masuk dari wilayah OI ke OKI.
Berawal dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan, hasilnya petugas memperoleh informasi tentang adanya transaksi narkoba tersebut, yang akan dilakukan oleh tersangka di kawasan Pom Bensin.
“Kita ketahui tersangka ini bertindak sebagai kurir akan mengantarkan barang pesanan, setelah tersangka melintas, petugas langsung melakukan penggeledahan dan mendapatkan 2 paket ekstasi,” ujar Yusuf.
Dari tangan tersangka petugas mendapati barang bukti berupa 2 paket ekstasi sebanyak 20 butir berwarna ungu dengan logo nike, yang dibungkus dengan plastic berwarna hitam, barang tersebut ditemukan di boks sebelah kiri depan sepeda motor Honda Beat warna hitam.
"Menurut tersangka dirinya mendapatkan 2 butir inek sebagai upah antar,” kata Yusuf menirukan perkataan tersangka.
Baca juga:
- Musim Liburan Jurusan Medan-Penang Kian Populer
- Satnarkoba Polres Lampura Amankan Pasutri
- Sistim Pendidikan Kota Siantar Terbelakang