Gedung Baru KPK
Menkeu: Anggaran Bangun Gedung KPK Ada di APBN 2012
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan bahwa anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dianggarkan dalam APBN 2012. Besaran anggaran tersebut adalah sekitar Rp 60 miliar hingga Rp 80 miliar.
Dikemukakan Agus, pemerintah telah menganggarkan dana multi years untuk pembangunan gedung baru lembaga pemberantas korupsi tersebut.
Namun, ditegaskan mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini, bahwa dana tersebut masih belum bisa dicairkan. Pasalnya, tanda bintang alias persetujuan dari komisi terkait, yakni Komisi III DPR belum juga ada.
"Sudah dianggarkan untuk gedung yang baru tapi memang statusnya KPK masih perlu persetujuan dengan komisi terkait untuk bisa mencabut tanda bintangnya. Jadi proses persetujuan dengan DPR perlu dilakukan untuk melepas (tanda) bintang, Itu proses yang wajar," tutur Agus Marto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Lagi ditegaskan Agus, Menkeu mengatakan dana pembangunan gedung KPK bakal cair bila Komisi III DPR mencabut tanda bintangnya atau memberikan persetujuan.
Lebih lanjut, Agus Marto menyatakan dukungannya untuk pembangunan gedung baru KPK. Hal ini karena kantor yang saat ini ditempati KPK sudah tidak dapat menampung kapasitas pegawai KPK yang sudah mencapai 700 orang lebih itu.
"Kebutuhan pegawainya lebih besar, jadi produktivitasnya harus ditingkatkan dan didukung oleh infrastruktur yang memadai. Jadi, proses ini sedang dijalankan. Saya optimistis dan semua harus mendukung KPK," katanya kembali.
"Kalau ingin jadi satu lembaga negara atau suatu instutusi negara, maka pembangunan harus lewat APBN. Jadi, kita harus bisa mengalokasikan dana sesuai prioritas. Saya rasa kalau untuk KPK menjadi prioritas. Tinggal pembahasannya saja diselesaikan antara KPK dan Komisi III," ujar Menkeu.
Sebelumnya, polemik seputar pembangunan gedung baru KPK terjadi. Karena Komisi III (Bidang Hukum & Perundang-undangan, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) DPR RI belum menyetujui pembangunan gedung baru KPK. Akibatnya, reaksi dari masyarakat muncul, yang kemudian beramai-ramai melakukan saweran untuk pengumpulan dana.
Klik Juga: