Nelayan Pulau Sembilan Tolak Nelayan Luar
Konflik antara nelayan luar daerah dengan nelayan di Pulau Sembilan, Kecamatan Pulau Sembilan,
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Herliansyah
TRIBUNNEWS.COM, KOTABARU - Konflik antara nelayan luar daerah dengan nelayan di Pulau Sembilan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang dipicu penggunaan alat tangkap jenis cantrang (pukat harimau) sejak beberapa bulan lalu masih berlanjut.
Kemarahan warga Pulau Sembilan yang tak terbendung nyaris berakibat anarkis terhadap kapal nelayan luar daerah tersebut.
Pasalnya, semenjak kapal nelayan luar beroperasi di perairan itu, tidak hanya merusak alat tangkap tradisional nelayan tetapi berakibat hasil tangkapan nelayan Pulau Sembilan terus berkurang.
Mengantisipasi terjadi hal yang tidak diinginkan, Kapolres Kotabaru AKBP langsung mengambil langkah dengan cara mengamankan KM Putra Puji Manunggal, salah satu dari belasan kapal asal luar yang dipulangkan ke asalnya.
Kapolres Kotabaru AKBP Rosyanto Yudha Hermawan mengatakan, diamankannya KM Putra Puji Manunggal salah satu upaya dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan yang bisa berujung adanya korban jiwa.