Gedung Baru KPK
Ahmad Yani: Bukan Ditolak Tapi dalam Tahap Diproses
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani menganggap bahwa masyarakat salah sangka terkait anggaran untuk gedung baru KPK.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani menganggap bahwa masyarakat salah sangka terkait anggaran untuk gedung baru KPK.
"Itu tidak benar kalau ditolak, yang benar anggaran gedung baru KPK masih dalam tahap proses," ujar Ahmad Yani dalam dialog Polemik bertajuk 'Pro Kontra Koin untuk KPK' yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2012).
Jadi, kata Ahmad Yani, DPR bukannya menolak anggaran gedung baru KPK ini. Pihaknya di Komisi III masih terus mengaudit anggaran yang diajukan KPK.
Komisi III DPR RI juga menganjurkan kepada KPK untuk mencari gedung-gedung milik negara yang kosong dan dapat dipergunakan.
"Misalnya gedung Kemayoran. Selain itu, ada juga gedung BPPT yang dirancang Habibie, itu tempatnya besar dan bagus," kata Ahmad Yani.
Namun, Ahmad Yani dari fraksi PPP ini mengatakan, salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjojanto sudah mengumandangkan perlunya penggalangan dana untuk bangun gedung baru KPK, padahal proses anggaran belum selesai.
"Nah, itulah yang menjadi asal muasal permasalahan ini," ujar Ahmad Yani.
Klik Juga: