Sabtu, 23 Agustus 2025

Korupsi Al Quran di Kementerian Agama

Ical akan Temui Zulkarnaen Djabar

Tantowi mengaku belum tahu waktu pertemuan Ical dan Zulkarnaen.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Ical akan Temui Zulkarnaen Djabar
NET
Zulkarnaen Djabar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran pengurus Partai Golkar (PG) belum mengetahui secara rinci tentang kasus yang menyeret anggota Komisi VIII, sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PG, Zulkarnaen Djabar. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka korupsi pengadaan Al Quran.

Apalagi, jajaran pengurus DPP PG tengah sibuk dengan perhelatan bersejarah, pengukuhan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) sebagai calon presiden Pemilu 2014, dalam Rapimnas III di Hotel Aston, Bogor, Jawa Barat.

Zulkarnaen yang juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar seharusnya hadir di acara tersebut. Namun, awak media yang coba mengkonfirmasi tak menemukannya.

"Tapi Pak Ical sendiri sudah minta Pak Zul untu bertemu beliau di Bogor," ujar Tantowi melalui pesan singkat, Jumat (29/6/2012).

Tantowi mengaku belum tahu waktu pertemuan Ical dan Zulkarnaen. "Mudah-mudahan ya (malam ini)," tukasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Zulkarnaen sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan kitab suci Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama (Kemenag) pada 2011 dan 2012. Politisi Golkar ini diduga menerima imbalan milliaran rupiah secara bertahap dalam dua tahun itu.

Zulkarnaen diduga mengarahkan pejabat di Ditjen Bimas Islam Kemenag untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dan PT Karya Sinergy Alam Indonesia (KSAI) dalam proyek pengadaan Al-Quran. Dan Dirut PT KSAI bernama Dendy Prasetia adalah anak kandung Zulkarnaen, yang diduga memberikan suap kepada ayahnya itu. Karenanya, KPK juga menetapkkan Dendy sebagai tersangka pemberi suap.

Zulkarnaen juga diduga mengarahkan petinggi di Kemenag untuk memenangkan PT BKM sebagai pemenang tender proyek laboratorium komputer pada 2011.

Sejauh ini, pihak KPK belum mengungkap pejabat-pejabat di Kemenag yang terlibat kasus ini, kasus proyk kitab suci Al Quran yang membuat terjadinya perputaran uang panas di keluarga politisi Partai Golkar itu.

Pihak KPK belum menyebut nama para pejabat Kemenag yang terlibat kasus memprihatinkan ini, namun Menteri Agama Suryadharma Ali lebih dulu mengatakan akan memecat bawahannya yang terlibat.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan