KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Sandiaga Uno
Nama Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) Sandiaga S Uno disinyalir ikut terlibat dalam kasus sejumlah proyek Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI) Sandiaga S Uno disinyalir ikut terlibat dalam kasus sejumlah proyek Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti Wisma Atlet dan Sekolah Olahraga Nasional (SON) Hambalang.
Hal itu menyusul pernyataan M. Nazaruddin yang mengarah kepada pihak tertinggi di perusahaan DGI.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, KPK belum merencanakan pemeriksaan terhadap Sandiaga. Kendati demikian, jika dibutuhkan Wakil Ketua Umum KADIN itu juga akan diperiksa penyidik.
"Sampai saat ini belum ada. Jika dibutuhkan keterangannya (Sandiaga Uno), penyidik akan memanggil yang bersangkutan," kata Jubir KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Minggu (1/7/2012).
Sebelumnya, seusai menjalani pemeriksaan KPK, Nazaruddin mengungkapkan adanya peran oknum lain dalam perkara suap Wisma Atlet. Jika sebelumnya, Manajer Marketing PT DGI, Mohammad El Idris telah divonis pengadilan, Nazar mengatakan peran El hanyalah sebatas kurir dan peran Dirut DGI, Dudung Purwadi sebatas direktur pelaksana.
"Semua deal yang dilakukan itu sama Anas Urbaningrum dan yang punya DGI," kata Nazaruddin seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/6/2012) malam.
Nazar sebagai saksi tersangka Angelina Sondakh pada kasus dugaan pembahasan anggaran wisma atlet di Kemenpora dan Proyek pengadaan alat-alat di Kemendiknas. Angelina sendiri merupakan tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus wisma atlet.
Saat disinggung nama Sandiaga Uno sebagai Komisaris PT DGI yang diduga pemilik PT DGI, Nazar tersenyum, namun tak membantahnya.
"Yang punya itu (pemilik) nanti cek saja. 'Anak muda' itu yang selalu deal dengan Anas," kata Nazar.
Kendati demikian, ia memilih untuk tidak merincikannya lebih jauh. Ia berdalih, jika anak muda yang disebutkannya tadi sudah dibeberkannya ke penyidik KPK.
"Sudah saya sampaikan di BAP," tegasnya.
Seperti diberitakan, sejak kasus suap Wisma Atlet ini bergulir, KPK terus mengembangkannya. Tidak hanya penerima, juga pengembangan berlaku kepada pihak-pihak yang diduga terindikasi pemberi.
"KPK akan terus mengembangkan dugaan kasus suap ini. Kepada pemberi dan menerima terus didalami," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Kamis (28/6/2012) malam.
Baca Juga: