Sabtu, 23 Agustus 2025

Banyak Kasus Kebakaran Petugas Kewalahan

Hingga Juni 2012, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Pekanbaru mencatat sebanyak 93 kasus kebakaran lahan yang terjadi

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Banyak Kasus Kebakaran Petugas Kewalahan
tribunnews.com
Ilustrasi rumah terbakar

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nolpitos

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Hingga Juni 2012, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Pekanbaru mencatat sebanyak 93 kasus kebakaran lahan yang terjadi di Pekanbaru. 40 persennya adalah kebakaran lahan dan 60 persen lagi kebakaran bangunan.

"Dari jumlah kasus tersebut, 60 persen kebakaran bangunan dan 40 persen kebakaran lahan. Kebakaran bangunan pada umumnya diduga penyebab korsleting arus pendek listrik," ungkap Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Pekanbaru, Syafril Nawawi kepada Tribun Pekanbaru (Tribun Network), Selasa (3/7/2012).

Menurut Syafril, angka kebakaran ini masih tinggi jika dibandingkan dengan kasus kebakaran tahun sebelumnya. Atas kondisi ini, Syafril mengaku anggotanya kewalahan, karena kurangnya petugas dan armada pemadam kebakaran.

"Kebakaran yang terjadi seringkali membuat petugas kebakaran kewalahan, karena jumlah armada pemadam yang masih jauh dari kebutuhan. Selain itu, biaya operasional yang dianggarkan melalui APBD hanya untuk mengatasi kebakaran satu kali dalam sehari, sedangkan kebakaran tidak bisa kita prediksi, bisa saja dalam satu hari itu sampai dua atau tiga kali kebakaran," jelas Syafril.

Disebutkan Syafril, jumlah armada pemadam kebakaran saat ini hanya sebanyak 11 unit, itupun sudah tergolong tua dan tidak layak untuk dioperasikan lagi. Untuk memenuhi kebutuhan armada tersebut pihaknya beberapa waktu lalu sudah mengajukan permohonan ke PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) untuk hibah atau pinjam pakai armada kebakaran.

"Namun itu kandaslah sudah, karena tidak diperbolehkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, berhubung atas ketentuan yang ada, pemerintah tidak diperbolehkan menerima bantuan berupa hibah atau sistem pinjam pakai dari pihak swasta," terang Syafril.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan