Kasus Hambalang
Max Sopacua: Wajar Anas Diperiksa KPK Dua Kali
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Max Sopacua menilai wajar Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa kedua kalinya oleh
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Max Sopacua menilai wajar Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperiksa kedua kalinya oleh KPK.
"Saya kira itu sesuatu yang wajar Anas dipanggil kedua kalinya oleh KPK mungkin sebagai kelengkapan apa yang disampaikan pertama di KPK," kata Max di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (3/7/2012).
Menurut dia, pemeriksaan Anas di KPK tidak harus hanya satu kali bisa lebih dari itu sesuai kebutuhan KPK. "Mungkin saja Anas mengklarifikasi sesuatu yang baru," ujarnya.
Dia meminta semua pihak tidak menduga macam-macam soal pemeriksaan Anas. "Positif lah cara berpikir kita," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terkait penyelidikan kasus proyek pembangunan sekolah olahraga, di Hambalang, Bukit Sentul, Jawa Barat.
"Betul (akan kita panggil)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Selasa (3/7/2012).
Rencananya Anas akan dipanggil besok. Pekan lalu Anas telah menjalani pemeriksaan untuk penyelidikan kasus serupa selama 7 jam lebih.
Kala itu, Anas mengaku dicecar soal penerbitaan sertifikat tanah Hambalang. Namun, Anas membantah pernah memerintahkan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono, untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang tersebut.
Baca Juga: