Selasa, 26 Agustus 2025

Suap PON Riau

Menko Kesra Agung Laksono Mangkir dari Pemanggilan KPK

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Menko Kesra Agung Laksono Mangkir dari Pemanggilan KPK
/SERAMBI/KHALIDIN
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono menyerahkan bantuan senilai Rp 300 juta untuk korban gempa di Kota Subulussalam yang diterima oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Jumat (9/9/2011) saat berkunjung ke Kota Subulussalam. (SERAMBI/KHALIDIN)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sedianya hadir ia akan menjalani pemeriksaan saksi terkait kasus suap pembahasan Perda mengenai PON Riau.

Juru bicara KPK, Johan Budi membenarkan  bahwa Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu belum juga hadir di KPK sampai saat ini.

"Hingga tadi pukul 17.00 WIB, saya sudah cek belum ada kedatangan Agung Laksoni ke kantor KPK," kata Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/7/2012)

Selain Agung, Sekertaris Jenderal DPR, Nining Indra Saleh juga tidak hadir dari panggilan penyidik KPK untuk memberikan kesaksian pada perkara yang sama.

"Belum ada keterangan resmi soal ketidakhadiran keduanya," ujar Johan.

Johan menambahkan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan ulang kedua saksi tersebut.

 
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan