Gedung Baru KPK
Sebaiknya KPK Bikin Perwakilan di Daerah
Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Margarito Kamis menyoroti saat ini kasus-kasus tindak pidana korupsi di daerah semakin menjamur.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Margarito Kamis menyoroti saat ini kasus-kasus tindak pidana korupsi di daerah semakin menjamur.
"Korupsi di daerah juga gila. Mereka tegas terbuka memberitahukan ke kita ada puluhan ribu kasus korupsi yang masuk ke mereka (KPK)," kata Margarito Kamis dalam Dialog Publik Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) yang digelar di Galeri Cafe Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/7/2012).
Dengan merebaknya kasus korupsi di daerah, Margarito mengatakan bahwa KPK tidak bisa bertindak secara sentralistik, atau seluruh kasus korupsi di daerah masuk ke KPK yang berada di pusat.
"Kalau dilakukan secara sentralistik ini sudah membuktikan mereka tidak mampu mengcover semuanya. Kita juga tidak tahu perkembangan laporan tersebut apakah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti atau tidak," kata Margarito.
Untuk itu, lanjut Margarito, sebaiknya KPK berkonsentrasi untuk membangun cabang-cabang KPK di beberapa daerah daripada membangun gedung baru KPK.
"Yang kita butuhkan bukan membangun gedung di Jakarta, tapi di daerah. Tidak usah semua daerah, di daerah besar saja. Jauh lebih produktif dan masuk akal dipikirkan dari pada hal ini," kata Margarito.
Baca Juga: