Jumat, 5 September 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Taufiequrachman Ruki Bantah jadi Anggota IFPPD

Anggota BPK Taufifiequrachman Ruki membantah menjadi anggota IFPPD

zoom-inlihat foto Taufiequrachman Ruki Bantah jadi Anggota IFPPD
BPK.go.id
Anggota BPK RI Taufiequrachman Ruki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Taufifiequrachman Ruki membantah menjadi anggota Indonesian Forum of Parliamentarians on Population and Development (IFPPD). Dan saat RUU pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan dibahas DPR RI, Ruki sudah tidak menjadi anggota DPR RI.

Demikian tanggapan Taufiequrachman Ruki atas pemberitaan Tribunnews.com berjudul ' Ada Anggota DPR Diduga Dana Dana dari Pihak Asing' pada tanggal 30 Juni 2012 pukul 03.03 WIB.

Berikut surat klarifikasi pemberitaan kepada Tribunnews.com yang dikirimkan oleh Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK RI Bahtiar Arif yang diterima Tribunnews.com, 3 Juli 2012.

Dengan hormat,

Sehubungan dengan pemberitaan Tribunnews.com pada Sabtu 30 Juni 2012, 03:03 WIB dengan judul " Ada Anggota DPR Diduga Dapat Dana dari Pihak Asing'" yang menyebutkan bahwa sejumlah anggota DPR RI termasuk diantaranya Anggota BPK RI, Taufiequrachman Ruki, diduga menerima dana dari Bloomberg Initiatives kepada  Indonesian Forum of Parliamentarians on Population and Development (IFPPD), pada kesempatan ini Biro Humas dan Luar Negeri BPK RI memberikan klarifikasi di bawah ini atas pemberitaan tersebut setelah memperoleh penjelasan dari Anggota BPK RI, Taufiequrachman Ruki:

1. Ketidaksesuaian fakta dengan waktu  penugasan Taufiequrachman Ruki dari tahun 1999 s.d sekarang.

a. Taufiequrachman Ruki menjadi anggota DPR RI periode 1999-2004, dan menjadi Ketua Komisi VII DPR RI tahun 2000-2001.
b. Nama-nama yang disebutkan di dalam berita tersebut benar menjadi kolega Taufiequrachman Ruki semasa menjadi anggota DPR RI pada periode tersebut.
c.Tahun 2001, Taufiequrachman Ruki mendapatkan pergantian antar waktu (PAW) dan selanjutnya ditugaskan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Deputi.
d. Tahun 2003-2007 (Desember) Taufiequrachman Ruki bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
e. Tahun 2008-2009 Taufiequrachman Ruki bertugas sebagai Komisaris Utama PT Krakatau Steel
f. Tahun 2009 s.d sekarang Taufiequrachman Ruki bertugas sebagai Anggota BPK RI

2. Taufiequrachman Ruki tidak pernah menjadi anggota IFPPD dan ketika RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhaeap Kesehatan dibahas di DPR RI, Taufiequrachman Ruki sudah tidak menjadi anggota DPR RI.

Dengan demikian pemberitaan Anggota BPK RI Taufiequrachman Ruki sebagai salah seorang penerima dana IFPPD sebagaimana termuat dalam Tribunnews.com tersebut tidak relevan, tidak make sense, dan tidak sesuai dengan fakta sebagaimana disebutkan di atas.

Kami mohon agar klarifikasi pemberitaan ini dapat dimuat dalam Tribunnews.com sebagai pemenuhan hak jawab kami.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK RI

Bahtiar Arif
NIP. 197005051990031001  

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan