Minggu, 28 Desember 2025

Mafia Anggaran

Terdakwa Wa Ode Minta Izin Melayat Neneknya

Terdakwa kasus suap dan pencucian uang Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati meminta izin kepada Majelis

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus suap dan pencucian uang Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati meminta izin kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor untuk melayat neneknya.

Rencananya, mantan Anggota Banggar DPR tersebut akan menghadiri pemakaman sang nenek pada 5 Juli lusa.

"Kami sampaikan permohonan izin hadiri acara tersebut selama 3 hari, di Wakatobi, suratnya kami ajukan saat ini," kata salah Penasehat Hukum Wa Ode, Wa Ode Nur Zaenab, Selasa (3/7/2012). 

Wa Ode pun berjanji jika dia diizinkan, akan taat hukum dan berjanji tak akan melarikan diri. Menurut Wa Ode, kehadirannya sangat diharapkan. 

"Keluarga saya seluruhnya datang, sungguh bagi keluarga besar, kehadiran saya luar biasa, melebihi ritual," kata Wa Ode memohon kepada majelis hakim.

Menanggapi hal ini, Majelis Hakim yang diketuai oleh Suhartoyo meminta waktu untuk mempertimbangkan permintaan Wa Ode tersebut.

Sebab, menurut hakim upacara atas meninggalnya nenek Wa Ode Nurhayati tersebut tidak begitu darurat. 

"Kami musyawarahkan dengan tim. Tapi majelis tidak melihat hal ini sesuatu yang esensial untuk hadiri (acara tersebut). Kecuali yang sangat mendesak," tegas Suhartoyo.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved