Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Hambalang

12 Jam Sopir Anas Urbaningrum Diperiksa KPK

Sopir Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Riyadi merampungkan pemeriksaan Penyelidik KPK, Rabu (4/7/2012) malam. Usai menjalani

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto 12 Jam Sopir Anas Urbaningrum Diperiksa KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (berbatik cokelat), dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap proyek Hambalang, Rabu, (4/7/2012). Anas terkait dengan kasus tersebut, setelah disebut-sebut dalam persidangan oleh terdakwa lainnya, yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sopir Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Riyadi merampungkan pemeriksaan Penyelidik KPK, Rabu (4/7/2012) malam. Usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, langsung dikepung para pewarta media.

Terpantau Tribunnews.com, Riyadi hadir di KPK pukul 08.10 WIB. Ia pun terlihat meninggalkan kantor jalan HR Rasuna Said pukul 20.35 WIB.

Sempat terjadi insiden kecil saat Riyadi akan meninggalkan kantor Abraham Samad tersebut. Riyadi yang menumpang taksi Blue Bird masuk terburu-buru saat dikejar wartawan yang memang telah menunggu dirinya.

Riyadi yang telah berada di taksi, langsung dikepung wartawan. Ia terlihat mencoba menutup wajahnya saat dicecar pertanyaan seputar materi pemeriksaan yang dijalaninya. Sekitar 5 menit peristiwa itu berlangsung, Riyadi tetap bungkam dan berlalu pergi.

Seperti diketahui, Anas diduga menerima sebuah Toyota Harrier dari dealer mobil Duta Motor, Pacenongan, Jakarta Pusat, pada November 2009. Konon, mobil berpelat nomor B 15 AUD tersebut diperoleh karena telah memenangkan tender Hambalang ke PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya. Dari Riyadi lah penyelidik ingin mengetahuinya.

Mobil inilah disebut-sebut sebagai bukti keterlibatan Anas dalam proyek yang belakangan menelan biaya hingga Rp2,5 triliun tersebut. Terkait dugaan tersebut, Anas menolak menjelaskan dari mana asal mobil itu diperoleh. 

Baca juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan