Irgan Pimpin Pansus Pengawasan RUU Farmasi di DPR
Politisi Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz ditetapkan selaku Ketua Panita Khusus Pengawasan Farmasi terkait
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yogi Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Persatuan Pembangunan Irgan Chairul Mahfiz ditetapkan selaku Ketua Panita Khusus Pengawasan Farmasi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesediaan Obat atau Farmasi untuk masyarakat luas, alat kesehatan, dan perbekalan kesehatan rumah tangga.
Irgan berharap RUU ini bisa menjadi UU. Sehingga masyarakat terhindar dari risiko pengadaan, pembuatan, atau peredaran berbagai macam layanan farmasi, alat kesehatan, serta ketersediaan perbekalan kesehatan rumah tangga yang mengabaikan standar perlindungan baik dan benar.
RUU ini, lanjut Irgan, akan menekankan pembahasan jaminan keamanan guna melindungi kesehatan publik, dimulai adanya khasiat atau kemanfaatan jenis obat-obatan, kualitas produk farmasi yang bertanggungjawab dan terjangkau, termasuk menetapkan aspek kemudahan pelayanan alat-alat kesehatan berikut perbekalan kesehatan keluarga secara cepat dan tidak memberatkan.
”Masyarakat tak lagi merasa asing atau tertipu setiap bentuk produk kesehatan khususnya farmasi dan jenis sarana lain yang akan diperolehnya. Di samping terjamin khasiat, penyediaan, dan mengikuti harapan kemampuan ekonomi di masyarakat," ujar Irgan usai ditunjuk lintas komisi dalam rapat di DPR, Jakarta, Rabu (4/7/2012).
Dikatakannya, standar kualitas pelayanan itu pun akan diorientasikan pada pengembangan mutu yang berlaku di lingkungan internasional.
Dan RUU Pengawasan Farmasi akan menitikberatkan soal pengawasan yang dilakukan pihak berwenang, sehingga terjadinya pelanggaran yang membawa kerugian masyarakat benar-benar dapat diatasi dengan upaya hukum.
”Jadi, pembahasan jelas akan mengedepankan sisi aturan main dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, selain untuk menciptakan pelayanan yang mudah serta aman,” ujar politisi asal Partai Persatuan Pembangunan ini.
KLIK JUGA: