Gedung Baru KPK
Sulit Tercapai KPK Peroleh Gedung Bekas
Peluang KPK memperoleh anggaran dalam APBN membangun gedung baru belum terealisasi. Muncul usulan alternatif agar KPK mencari gedung bekas
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peluang KPK memperoleh anggaran dalam APBN membangun gedung baru belum terealisasi. Muncul usulan alternatif agar KPK mencari gedung bekas pakai milik pemerintah yang masih kosong untuk digunakan sebagai kantor.
Namun demikian peluang KPK memperoleh gedung kosong nampaknya sulit terealisasi juga.
"Kalau ada gedung (kosong), itu yang mempunyai minat memakai gedung cukup banyak. Tentu kementerian harus mendapat prioritas. Jadi tidak besar harapannya," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/7/2012).
Menurut Agus tak hanya KPK yang antre gedung-gedung kosong. Beberapa Kementerian dan Lembaga Negara juga menginginkan gedung kosong sebagai kantor.
"Banyak sekali lembaga-lembaga negara termasuk Kementerian yang memang belum mempunyai gedung. Jadi cukup banyak yang berminat, tetapi belum bisa dipenuhi," kata dia.
Untuk memastikan apakah masih ada gedung kosong buat KPK, Agus akan mengkonfirmasi lebih lanjut ke Dirjen Kekayaan Negara yang salah satu tugasnya menginventarisir gedung milik pemerintah.
Baca Juga: