Minggu, 7 Juni 2026

Thomas Alfa Edison Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi

Thomas Alfa Edison, mantan Plt Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim di Kabupaten Nunukan untuk kali kedua tak memenuhi

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Thomas Alfa Edison, mantan Plt Kepala UPTD Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim di Kabupaten Nunukan untuk kali kedua tak memenuhi panggilan penyidik Kepolisian.

Hingga Rabu (4/7/2012) sore yang bersangkutan tak mendatangi Mapolres Nunukan, tempat akan berlangsungnya pemeriksaan bagi tersangka kasus korupsi penggelapan pajak alat berat di Nunukan. Sebelumnya Senin lalu Thomas juga tak datang.

"Sampai sore tadi yang bersangkutan tidak datang," kata Paur Subbag Humas Polres Nunukan, Aiptu M Karyadi.

Kasat Reserse Kriminal Polres Nunukan, AKP Ardian Rahayudi mengatakan, rencananya jika yang bersangkutan datang hari ini, setelah dilakukan pemeriksaan akan langsung dilakukan penahanan terhadap tersangka.

Sementara ini Thomas menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Ardian menjelaskan, dalam kasus penggelapan pajak di UPTD Dispenda Kaltim di Nunukan, tersangka melakukan penagihan kepada wajib pajak alat berat dengan nilai riil yang harus disetorkan ke kas negara. Namun tersangka justru memanipulasi data sehingga jumlah yang disetorkan ke kas negara malah lebih kecil.

"Dan itu dia lakukan tanpa sepengetahuan pengusaha dimaksud," ujarnya.

Polisi melakukan penyidikan kasus penggelapan pajak yang telah dibayarkan dua perusahaan. Dari hasil penyidikan diketahui, dari salah satu perusahaan saja dana yang digelapkan sebesar Rp 900 juta. Hal itu terungkap berdasarkan audit investigasi.

Selain kedua perusahaan itu, Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan masih ada perusahaan lain yang pembayaran pajaknya juga digelapkan oknum di Kantor UPT Dispenda Kaltim di Nunukan.

"Tidak tertutup kemungkinan masih ada perusahaan lain juga," ujarnya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved