Tribunners / Citizen Journalism
Untuk Kedua Kalinya Balita Hydrocephallus Berhasil Dioperasi
Untuk ke dua kalinya M Arif, balita penderita Hydrocephallus dari keluarga miskin telah dilakukan operasi medis
Editor:
Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Untuk ke dua kalinya M Arif, balita penderita Hydrocephallus dari keluarga miskin telah dilakukan operasi medis melalui pendampingan GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ) Pekanbaru.
Inisiatif tindakan pendampingan sampai operasi medis ke dua ini dikeranakan kepedulian para mahasiswa melihat realitas ketidakpedulian penyelenggara negara di sektor kesehatan terhadap masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu dan tidak mengerti harus berbuat apa terhadap penderitaan kehidupan yang dialami.
Seperti yang dialami oleh keluarga balita M.Arif Operasi medis pertama dilakukan pada tanggal 24 April 2012 dengan masa perawatan selama 11 hari di Rumah Sakit Santa Maria Pekanbaru. Untuk biaya selama di rumah sakit, sebelumnya, GMNI Kota Pekanbaru telah melakukan penghimpunan dana dari masyarakat turun ke jalan pada lokasi kantor-kantor pusat pemerintahan. Seperti kantor Gubernur dan Walikota yang saling berdekatan. Aksi sosial ini menghimpun dana sebesar Rp 15.440.000. Dana masyarakat yang terkumpul tersebut dapat menutupi keseluruhan biaya rumah sakit dan membantu biaya hidup keluarga M.Arif.
Operasi kedua dilakukan setelah 3 bulan pasca operasi saat M.Arif mengalami masa kritis 04 Juli 2012 dan dilarikan kembali ke rumah sakit Santa Maria. Mengingat selang yang ada di kepala M. Arif lepas. Dokter menganjurkan dilakukannya tindakan medis sesegera mungkin, untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.
Menimbang biaya operasi yang sangat besar dan keterbatasan dana yang tersisa dan waktu, GMNI Kota Pekanbaru menyarankan kepada keluarga M.Arif untuk dilakukan operasi di rumah sakit umum ARIFIN ACHMAD Pekanbaru melalui pelayanan kesehatan JAMKESDA ( Jaminan Kesehatan Daerah ) Oleh karena itu GMNI Kota Pekanbaru bersama orang tua M.Arif mengurus persyaratan yang dibutuhkan.
Pada akhirnya upaya ini dapat membantu dan operasi dapat dilakukan serta berjalan dengan baik. Hingga kini M.Arif masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut pasca operasi.
Kepedulian terhadap sesama adalah bagian tanggung jawab kita bersama. Termasuk terhadap M.Arif, sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab mahasiswa untuk memberikan kepeduliannya.
Pertanyaannya, apakah ini menjadi tugas mahasiswa dalam perspektif tata kelolah “bernegara”? Bukankah rakyat telah memberikan mandat kepada Negara untuk mengurusi rakyatnya? Apalagi negara ini telah memiliki Undang-Undang No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yang menyebutkan bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahtraan, selain itu ada juga Undang-Undang No 13 tahun 2011 tentang Fakir Miskin bahkan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sampai hari ini belum ada kepedulian pemerintah terhadap penderitaan M. Arif meskipun dengan “mata telanjang” pengumpulan dana masyarakat oleh para mahasiswa dapat terlihat jelas. Begitu juga melalui pemberitaan di media massa. Termasuk cara menyurati pemerintah propinsi yang juga tidak mendapat respon hingga saat ini..
Ditulis oleh Perri Siagian, Ketua Cabang GMNI Pekanbaru
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.