Jumat, 22 Agustus 2025

KPK Tangkap Bupati

Bupati Buol Ditangkap KPK

Kepala daerah yang diusung Partai Golkar itu diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation milik pengusaha Siti Hartati Murdaya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Bupati Buol Ditangkap KPK
DOK
Bupati Buol Amran Batalipu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap Bupati Buol, Amran Batalipu. Bupati Amran dicocok KPK di Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Bupati Buol sudah dipegang," kata seorang pejabat KPK yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Jumat (6/7/2012) pagi.

Rencananya, Amran akan dibawa ke kantor KPK, Jakarta hari ini. Amran akan menjalani pemeriksaan di KPK selaku tersangka penerima suap terkait dugaan pengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol.

Kepala daerah yang diusung Partai Golkar itu diduga menerima suap dari PT Hardaya Inti Plantation milik pengusaha Siti Hartati Murdaya.

Kasus dugaan suap terkait penerbitan HGU perkebunan kelapa sawit di kawasan Buol terungkap lewat operasi tangkap tangan pada 26 Juni 2012 lalu.

KPK menduga ada pemberian suap miliaran rupiah kepada Bupati Amran. Dalam operasi tersebut, Amran berhasil lolos dari kejaran petugas KPK.

Dua petinggi di PT HIP telah ditetapkan tersangka pemberi suap oleh KPK. Keduanya yakni Gondo Sudjono dan Yani Ansori. Mereka diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan