Rabu, 8 Oktober 2025

Kuasa Hukum Ancam Jemput Paksa John Kei

Kuasa hukum John Kei, Taufik Chandra mengancam akan menjemput paksa kliennya jika sampai dengan tengah malam nanti pukul 00.00 WIB John Kei

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum Ancam Jemput Paksa John Kei
/adhy kelana
John Refra Kei alias John Kei

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum John Kei, Taufik Chandra mengancam akan menjemput paksa kliennya jika sampai dengan tengah malam nanti pukul 00.00 WIB John Kei masih belum dibebaskan.

Pasalnya hari ini, Jumat (6/7/2012) genap 120 hari masa penahanan John Kei dan hingga saat ini berkasnya masih belum P21.

"Kita lihat saja sampai tengah malam nanti. Jika tidak dibebaskan bung John akan kami jemput," ujar Taufik saat dihubungi, Jumat (6/7/2012).

Lebih lanjut, secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan pemberkasan John Kei dari pihak kepolisian sudah lama diselesaikan.

"Kalau dari polisi sudah lama selesai. Tapi untuk P21 nya masih menunggu dari jaksa," kata Rikwanto.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved