Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tindak Tegas Ormas Sweeping Jelang Ramadan

Organisasi massa (ormas) atau kelompok masyarakat tertentu yang melakukan sweeping tempat hiburan jelang bulan Ramadan 1433 H

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polisi Tindak Tegas Ormas Sweeping Jelang Ramadan
TRIBUNNEWS.COM/ALIE USMAN
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Organisasi massa (ormas) atau kelompok masyarakat tertentu yang melakukan sweeping tempat hiburan jelang bulan Ramadan 1433 H menyalahi aturan.

Hal itu dikemukakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul di Mapolda Jabar, Jumat (6/7/2012). Tak dipungkiri bila sweeping atau razia itu dilakukan malah akan menimbulkan permasalahan baru.

"Penertiban atau sweeping itu otoritas dari pemerintah. Di luar itu, langkah-langkah hukum berupa penindakan, aparat kepolisian yang berwenang. Jadi kalau ada masyarakat, kelompok masyarakat, atau ormas yang sweeping tempat hiburan, mereka menyalahi aturan. Polisi bisa melakukan tindakan tegas terhadap mereka," kata Martinus.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan