Kecamatan Bontang Utara Ditetapkan Jadi Kawasan Bebas
Penetapan kawasan bebas narkoba di Kota Bontang terus diperluas. Setelah sukses mencanangkan kawasan bebas Narkoba di Kelurahan Bontang
Laporan Wartawan Tribun Kaltim/ Udin Dohang
TRIBUNNEWS.COM BONTANG, -- Penetapan kawasan bebas narkoba di Kota Bontang terus diperluas. Setelah sukses mencanangkan kawasan bebas Narkoba di Kelurahan Bontang Baru setahun lalu, kini Pemkot Bontang kembali mendeklarasikan kawasan bebas narkoba di seluruh wilayah Kecamatan Bontang Utara.
Peluncuran kawasan bebas yang digelar di gedung Aini Rasyifa, Bontang Selatan, dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didampingi Wakil Gubernur Kaltim, Farid Wadjdy. Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Provinsi Kaltim, Irianto Lambrie, Walikota Bontang Adi Darma, Wawali Isro Umarghani, unsur Muspida Kota Bontang, dan ratusan warga dari 6 kelurahan di Kecamatan Bontang Utara.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan memberikan apresiasi atas tekad Kota Bontang menciptakan kawasan bebas narkoba tingkat Kecamatan. Pencanangan kawasan bebas narkoba dinilai cukup berani mengingat rating Kaltim yang tadinya peringkat ke 4 asional, kini justru naik kelas jadi peringkat ke-3. "Makanya kegiatan ini patut didukung, karena keberhasilan pemberantasan narkoba ini tidak akan berhasil tanpa kebersamaan," katanya. (***)
Berita Terkait :
- Tak Lagi Terhormat, Bupati Ditangkap Seperti Teroris 6 menit lalu
- Kecamatan Bontang Utara Jadi Kawasan Bebas Narkoba 7 menit lalu
- Unair Diserbu Ribuan Pendaftar Mandiri 8 menit lalu
- Thomas Alfa Edison Dihadirkan ke Penyidik Secara Paksa 12 menit lalu
- Gubernur Sulsel Minta PT Industri Kapal Indonesia Dibenahi 19