Kasus Hambalang
Ketua Majelis Zikir SBY Tuding Anas Terlibat Hambalang
Ruhut menuntut Anas meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum PD karena dianggap biang kemerosotan elektabilitas partai
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Anas Urbaningrum makin tersudut. Seiring penetapan tersangka terhadap beberapa orang yang diduga terlibat korupsi proyek Hambalang Rp 2,5 triliun, Ketua Umum Partai Demokrat (PD) itu mendapat tekanan hebat dari kalangan Istana dan partainya sendiri.
Di lingkaran Cikeas, posisi Anas terus disudutkan. Setelah dihantam mantan sahabatnya di Demokrat, M Nazaruddin, politisi Demokrat Ruhut Sitompul, kini Anas diserang Ketua Majlis Dzikir SBY, Harris Thahir.
Jika Ruhut menuntut Anas meletakkan jabatan sebagai Ketua Umum PD karena dianggap biang kemerosotan elektabilitas partai, menilai Anas telah berbohong.
"Saya yakin beliau (Anas) terlibat (kasus Hambalang). Karena beliau waktu itu kan menjabat ketua fraksi. Bohong, kalau tidak tahu kasus Hambalang," tegas Ketua Majlis Dzikir SBY, Harris Thahir, Senin (9/7/2012) kemarin.
Thahir menegaskan, Majelis Dzikir SBY tak bermaksud menekan KPK terkait penyelidikan kasus Hambalang yang melibatkan Anas.
"Kami hanya ingin menjaga KPK agar dapat bekerja dengan baik dalam menegakkan hukum di Tanah Air. Kami ingin KPK menindak siapapun yang melakukan korupsi, siapapun dia," tandas Thahir.
Selain itu, Thahir meminta KPK menggunakan Undang Undang (UU) 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai pintu masuk penerapan pembuktian terbalik terhadap Anas.
"KPK gampang melakukan langkah pembuktian terbalik. Gaji Anda (Anas) berapa? Penghasilan dari mana saja? Dulu di KPU (Anas adalah mantan komisioner KPU) kekayaan berapa? Apalagi, tanah Anas itu banyak, mobilnya juga mewah-mewah. Karena itulah, KPK perlu gunakan UU TPPU untuk pembuktian terbalik," jelas Tharir.
Tekanan internal agar sang ketua umum PD mundur pun kembali mengeras. "Anas adalah ketua umum Partai Demokrat, harus bersikap ksatria. Dia harus mengundurkan diri dari jabatannya," tegas Koordinator Wilayah Sulawesi DPP PD, Andi Hasanudin, Senin kemarin.
"Kalau tidak mundur, kami yang akan memaksa dia (Anas) mundur," ancam Andi Hasanudin. Alasannya, citra PD terus merosot. "Ini semua karena Anas Urbaningrum," tandas Andi.
Tuntutan sama dikemukakan Reza Ali, Anggota Komisi 11 yang juga Korwil Sulawesi.
Bagaimana reaksi Wakil Ketua Dewan Pembina PD, Marzuki Alie? Menurutnya, Anas bisa dipecat dari partai, apabila terbukti bersalah dalam korupsi Hambalang. Itu sebabnya, Marzuki minta KPK segera menuntaskan pengungkapan kasus tersebut.
"Kalau dibiarkan berlarut-larut, Demokrat menjadi pihak yang paling dirugikan," tutur Marzuki yang menjabat Ketua DPR ini.
Ia menegaskan, tak akan menghalangi proses hukum jika KPK mengungkap keterlibatan Anas di balik proyek Rp 2,5 triliun itu. "Silakan (Anas) ditindak, dan kami segera memecat kader yang terbukti korupsi," tandas Marzuki.
Akankah KPK menerapkan pembuktian terbalik? Busyro Muqoddas menilai belum perlu, karena yakin dengan hasil penyelidikan KPK. "Belum sejauh itu, karena kami masih terus menganalisa bukti dan petunjuk," kata Busyro.