Minggu, 28 September 2025

Pesangon Outsourcing Dapat Menggunakan Pola Jamsostek

Disinyalir belum ada perusahaan yang mampu menyisihkan cadangan pesangon untuk pegawai outsourcing

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Pesangon Outsourcing Dapat Menggunakan Pola Jamsostek
Tribun Sumsel/ABRIANSYAH LIBERTO
ilustrasi tenaga outsourcing yang sedang demo

Laporan Wartawan Tribu Jakarta, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah pengadaan cadangan pesangon masih menjadi kendala bagi pegawai alih daya (outsourcing). Disinyalir belum ada perusahaan yang mampu menyisihkan cadangan pesangon untuk pegawai dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Ketua Asosiasi Bisnis Alih daya Indonesia, Wisnu Wibowo, mengusulkan pola pengadaan cadangan pesangon outsourcing seperti Jamsostek."Jadi tidak memberatkan perusahaan lainnya dalam pembayaran pesangon untuk pegawai kontrak. Bisa dibuatkan melalui sistem jamsostek," jelasnya, di Jakarta (10/07/2012)

Menurutnya, sistem ini akan mengakomodir bayaran cadangan pesangon yang diwajibkan kepada perusahaan dan besarannya bisa ditentukan."Bisa 16-18 persen dari gaji, intinya ketika mereka di PHK atau berhenti mereka memiliki dana untuk membiayai kehidupan mereka, karena sudah ada simpanan melalui sistem itu," jelasnya.

Menurutnya, cara ini akan memanusiakan pekerja kontrak yang tidak memiliki tunjangan istri, anak serta fasilitas lainnya yang dimiliki pegawai tetap.

"Jadi kita usulkan agar pekerja kontrak lebih besar gajinya supaya mereka dapat cadangan modal untuk fasilitas tertentu,tunjangan, yang mereka tidak dapatkan," jelasnya. 

Sayangnya hanya sebagian kecil saja perusahaan yang bisa mengakomodir hal ini."Seperti tambang dan migas mungkin sudah, namun banyak juga perusahaan lainnya yang belum menerapkan ini," jelasnya.(*)

BACA JUGA:


Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan