KNKT Soroti Gap Kecepatan di Jalan Tol Penyebab Kecelakaan Bus dan Truk, Sarankan 3E
KNKT menyoroti masih tingginya angka kecelakaan di jalan tol yang disebabkan perbedaan kecepatan kendaraan pribadi dan truk.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyoroti masih tingginya angka kecelakaan di jalan tol yang disebabkan oleh perbedaan kecepatan antara kendaraan pribadi dan truk.
Ketua Sub Komite Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT Ahmad Wildan mengatakan perlunya penerapan konsep 3E sebagai langkah penanganan.
Baca juga: KNKT: Materi SIM Tak Lengkap, Kecelakaan Bus dan Truk Terjadi Berulang
"Kita harus melakukan yang namanya 3E. Pertama engineering, kita harus membuat papan-papan peringatan bahwa truk harus ada di lajur kiri, itu namanya engineering. Kemudian kita harus melakukan yang kedua education. Kita harus mengedukasi, mensosialisasi para pengemudi truk agar tetap di lajur kiri, jangan masuk ke kanan. Yang ketiga enforcement, penegakan hukum. Kalau dia ke kanan, tilang, itu upaya terakhir. Karena itu sudah berulang kali kejadian kecelakaan," tutur Wildan dalam Safety Driving Talkshow - #SahabatSelamat yang digelar Astra Infra di Rest Area Km 68 A, Serang, Banten, Sabtu (27/9/2025).
Wildan menjelaskan, perbedaan kecepatan yang signifikan sering kali menjadi faktor pemicu utama kecelakaan di jalan tol.
Baca juga: Inisiatif Hino dan KNKT Sediakan Inspektor Tersertifikasi Cegah Risiko Kecelakaan Jalan Raya
Truk yang melaju lambat seharusnya berada di lajur kiri, sementara lajur kanan diperuntukkan bagi kendaraan yang melaju lebih cepat. Namun, praktik di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya.
"Jadi sebenarnya karena gap kecepatannya terlalu tinggi, yang lambat tidak seharusnya jalan ke tengah atau ke kanan, tetap di lajur kiri, biar yang cepat tetap ada di kanan. Jadi harus dipisahkan sebenarnya, di segregasi namanya," ungkapnya.
Ia mencontohkan kondisi di ruas Tol Tangerang-Merak, di mana truk kerap mendominasi seluruh jalur yang tersedia, sehingga menyulitkan kendaraan pribadi untuk melintas dengan aman.
"Kalau Bapak Ibu lihat disini juga, tol yang Tangerang - Merak, kita bikin 10 lajur saja tetap truk ada di semua lajur. Di lajur 1 sampai 10 dia ada semuanya. Akhirnya mobil pribadi kesulitan dia mau lewat dan sebagainya," ungkap Wildan.
Oleh karena itu, KNKT mendorong penegakan aturan yang lebih tegas agar truk hanya berada di jalur kiri, agar meminimalisir kecelakaan di jalan tol.
"Makanya kita harus tegas, truk itu nggak boleh lewat lebih dari lajur kiri, kita harus buat. Kalau kamu lewat lajur ini, kamu saya tilang," imbuhnya.
Sosok Arti Wibowati, Perawat Korban Bus Maut di Bromo, 3 Hari sebelum Tewas Posting Foto Kuburan |
![]() |
---|
Sosok Albahri, Sopir Bus Maut Tewaskan 8 Orang di Bromo, Tahu Rem Tak Beres Sebelum Kecelakaan |
![]() |
---|
Belum Seminggu Ayahnya Meninggal, Arty Perawat RS Bina Sehat 'Menyusul' Setelah Terlempar dari Bus |
![]() |
---|
Puluhan Nakes yang Kecelakaan Maut di Probolinggo Dibawa 23 Ambulans: 8 Meninggal, 44 Orang Luka |
![]() |
---|
Pengakuan Sopir Bus yang Kecelakaan di Probolinggo: Awalnya Aman, Tiba-tiba Ngeblong dan Angin Habis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.