Rabu, 27 Agustus 2025

DPRD Sebar Spanduk Dukungan Sambut Tim Kemendagri

Sejumlah spanduk desakan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan disebar DPRD Nunukan untuk menyambut kedatangan tim

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sejumlah spanduk desakan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan disebar DPRD Nunukan untuk menyambut kedatangan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke Nunukan.

"Sepengetahuan saya ada tim dari Kemendagri yang akan turun ke sini terkait Kalimantan Utara. Kami akan membuat sikap kami, nanti disampaikan lewat spanduk," ujar Ketua DPRD Nunukan Nardi Azis, Rabu (11/7/2012).

Nardi mengatakan, pihaknya optimistis Provinsi Kalimantan Utara akan terbentuk. Sebab, pembentukan calon provinsi pecahan Kalimantan Timur ini sudah mencapai tahap rancangan undang undang (RUU).

"Saya optimistis jadi, karena semua persyaratan sudah lengkap. Secara administrasi kan sudah memenuhi syarat semua," ujarnya.

Ia menyayangkan, jika belakangan ada pihak yang mengusulkan pencabutan dukungan terhadap pembentukan Kalimantan Utara.

"Kenapa sebelum RUU kamu tidak cabut dukungan? Kenapa sekarang kamu jadi pahlawan kesiangan kamu mau cabut? Kenapa tim sukses, tema kampanye selalu mendukung Kaltara, kenapa ini harus dicabut?” ujarnya.

Menurutnya dukungan DPRD Kabupaten Nunukan terhadap pembentukan Kaltara merupakan hasil dari penyerapan aspirasi yang sudah dilakukan terhadap tokoh masyarakat, tokoh adat, termasuk aktivis di daerah ini. Sebelum menjadi RUU, juga telah ada tim yang diturunkan untuk melihat kelayakan pembentukan Kaltara.

"Bagi kami Kaltara harga mati. Karena pembentukan Kaltara bertujuan untuk percepatan pembangunan dan pengamanan perbatasan," ujarnya.

Nardi mengakui, saat ini sumber daya manusia di utara Kalimantan Timur masih kurang siap. Namun jika Kaltara terbentuk tentu SDM ini akan terwujud. Selain itu perpanjangan tangan Presiden maupun Gubernur tidak lagi terlalu jauh. Dengan memekarkan Kaltim, nantinya Gubernur Kaltim tidak perlu lagi harus bersusah payah mengurusi 14 kabupaten kota dengan wilayah yang begitu luas.

"Kalau gubernur harus mendatangi semua kabupaten kota, kapan dia berkantor? Dengan melepas lima kabupaten kota, dia kerja lebih enak. Begitu juga, kalau kita dengan lima kabupaten kota, tentu Gubernur Kaltara juga tidak akan repot mengunjungi wilayahnya," ujarnya.

Ia juga yakin banyak warga lokal yang akan direkrut menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

"PNS tidak mungkin diambil dari luar. Tidak ada PNS yang ‘ditransmigrasikan’. Otomatis nanti 25 sampai 30 persen PNS dari Nunukan akan pindah ke Kaltara. DI sini lowong, akan terbuka lagi kesempatan PNS di Nunukan. Dulu juga waktu Nunukan terbentuk PNS dari Bulungan, bukan dari Jawa atau Samarinda," ujarnya.

Soal penarikan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Kaltara seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT), Nardi hanya mengingatkan jika pembentukan KTT yang dimekarkan dari Kabupaten Bulungan salah satunya untuk persyaratan pembentukan Kaltara. Mengingat saat itu Kabupaten Berau enggan bergabung dengan Kaltara.

"Waktu itu luasan dan jumlah penduduk tidak layak, namun KTT tetap dibentuk untuk memenuhi persyaratan pembentukan Kaltara," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan