Selasa, 14 Oktober 2025

Radiasi Nuklir di Serang

Warga yang Ada di Zona Merah Radiasi Radioaktif Cesium-137 Bakal Dipindah, Gedung PGRI Jadi Opsi

Sekarang bisa dipetakan wilayah mana saja yang termasuk zona merah, zona kuning serta antisipasi apa yang harus dilakukan telah bersinergi dengan baik

Editor: willy Widianto
Dok. Kementerian LH
RADIOAKTIF CIKANDE - Penyegelan lokasi yang terpapar radioaktif, di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (7/10/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Serang bakal merelokasi warga yang berada di zona merah radiasi radioaktif Cesium 137 di Cikande
  • Gedung PGRI menjadi salah satu opsi tempat relokasi
  • Masyarakat diimbau tidak perlu resah dan gelisah

 

​TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Warga yang berada di zona merah pencemaran radioaktif Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande,Kabupaten Serang, Banten bakal dipindah ke tempat lain yang lebih aman.

Baca juga: Pengusaha RI Tetap Bisa Ekspor Udang ke AS Asal Penuhi Sertifikat Bebas Radioaktif

Bupati Serang, Ratu Zakiyah mengatakan pihaknya saat ini terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana relokasi tersebut.

”Saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat baik Kemenko Pangan, Ketua Satgas Kementerian LH, Bapeten serta BRIN, ini adalah langkah percepatan dalam rangka penanganan radiasi radionuklida CS 137,”ujar Ratu Zakiyah usai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radioaktif Cesium 137 dan kesehatan pada masyarakat risiko terdampak di Polsek Cikande, Serang, Senin(13/10/2025).

Ratu Zakiyah mengatakan selaku Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang, tentu harus bisa melakukan atau mitigasi risiko untuk hal tersebut.

Seperti diketahui bersama, pada lokasi terdapat zona merah dan zona kuning.

”Terutama zona merah itu (warga) yang harus kita evakuasi nanti. Kedepan kami akan terus berikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah zona merah,”katanya.

Ratu Zakiyah menyebutkan, ada beberapa titik yang menjadi zona merah dan pihaknya akan memastikan dengan meminta data zona merah berada di wilayah mana saja.

”Setelah kita ketahui baru diadakan sosialisasi, karena warga yang ada di lokasi atau di zona merah itu harus kita relokasi, atau kita evakuasi ketempat yang lebih aman,”tegasnya.

Untuk lokasi relokasi ada beberapa opsi untuk ditempati warga di zona merah. Satu tempat disediakan oleh Polda Banten dan Pemprov Banten.

”Kami juga punya Gedung PGRI, dan opsi yang lainnya nanti kita cari lagi. Kami mengimbau masyarakat jangan dekati tempat yang terpasang rambu bahaya radiasi radionuklida. Kami mohon untuk warga tidak mencopot atau melepas rambu-rambu itu, karena itu akan berbahaya,”pesannya.

Ratu Zakiyah juga mengimbau masyarakat agar tidak perlu gelisah. ”Ini semuanya sudah dilakukan yang terbaik, terutama pemerintah pusat sudah hadir disini dalam rangka mengantisipasi meminimalisir semuanya, sehingga semua kegiatan kita berjalan dengan baik,”ujarnya.

Ratu Zakiyah memastikan akan mengintervensi dari sektor kesehatan dengan melakukan pemeriksaan bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Cikande sebanyak 200 ribu jiwa.

Minimalnya dalam sehari, sebanyak 2000 warga dilakukan pemeriksaan kesehatannya dalam satu hari. ”Yang jelas untuk UPT Puskesmas mereka bisa langsung kesana, dan nanti kita akan buka pos-pos untuk pemeriksaan kesehatan,” tutupnya.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Udang yang Terpapar Radioaktif Cesium-137 Bukan Kesalahan Praktik Budidaya

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved