Korupsi Al Quran di Kementerian Agama
Istri Fahd A Rafiq Diperiksa KPK
KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan pengadaan Alquran.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pembahasan pengadaan Alquran.
Hari ini, selain memeriksa Ketua Gerakan Muda MKGR Fahd A Rafiq, KPK juga memeriksa istri politisi Golkar itu, Ranny Meydiana. "Keduanya diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (12/7/2012).
Sementara, saat ditemui wartawan, Ranny menolak berkomentar mengenai pemeriksaanya hari ini. "Tanya saja ke sana," kata Ranny usai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di kantor KPK.
Ranny diduga memiliki kaitan dengan dalam perkara ini. Fahd yang berstatus sebagai tersangka pada kasus suap Dana Penyesuaian Infrasuktur Daerah (DPID), memang diduga kuat memiliki kaitan dengan kasus pembahasan anggaran Al-Quran khususnya dengan Dendy Prasetya, putra Zulkarnaen Djabar.
Dendy dan Fahd diduga bermain dalam mengatur permainan tnder di Kementeria Agama. Seorang pejabat eselon dua dari kementerian itu diduga kuat terlibat.
Ditanya mengenai hal ini, Fahd hanya mengakui kenal dengan Dendy di Gema MKGR. "Dia sekjen saya," ujar Fahd.
- PPK Kemenag Diperiksa 12 Jam Soal Dugaan Korupsi Alquran
- Kemenag Butuh Lima Hari Tuntaskan Investigasi
- Yusril Minta KPK Fokus Usut Dana Awal Haji di Kemenag
- Yusril: Tidak Benar Istilah Korupsi Pengadaan Alquran
- BK: Secara Etika, Zulkarnaen Sepatutnya Mundur dari…
- Zulkarnaen dan Anaknya Merasa Dihukum sebelum Vonis…