LBLH Siantar Salahkan Warga Eks Terminal
Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar, Jekson H Gultom beranggapan penolakan terhadap pembangunan tempat pengolahan
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM PEMATANGSIANTAR - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar, Jekson H Gultom beranggapan penolakan terhadap pembangunan tempat pengolahan (pemadatan/pengepresan) sampah di eks Terminal Suka Dame Pematangsiantar, diduga karena masyarakat menerima pemahaman yang salah.
“Penolakan karena masyarakat mendapat informasi yang salah. Meski kita sudah berupaya untuk mensosialisasikannya,” ujarnya di ruang kerjanya, Kamis (12/7/2012). Padahal sebelumnya warga menolak, karena penjelasan dari pemerintah cq BLH belum jelas dalam sosialisasi.
Menurut Jekson, sesungguhnya, dengan mesin pemadatan sampah, diyakini akan mampu menciptakan Kelurahan Suka Dame lebih bersih dan terbebas dari ganguan penyakit yang disebabkan tumpukan sampah.
Sebab, cara kerja mesin pemadatan sampah itu cukup cepat dan ringkas. Begitu truck sampah tiba dilokasi, langsung diolah untuk dipadatkan. Selama pemadatan, air yang dikeluarkan dari proses pemadatan, ditampung di septi tank. Kemudian, sampah yang sudah padat, dinaikkan kedalam truck atau becak pengangkut sampah. Selanjutynya, diangkut untuk dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir (TPA).
“Tidak akan ada penumpukan sampah di lokasi pemadatan. Karena prosesnya hanya 15 menit, dan sudah diangkut kembali menuju TPA,” ujar Jekson Gultom didampingi stafnya, Dedi.
Mengenai air yang dihasilkan dari proses pemadatan, juga menjadi perhatian BLH Pematangsiantar. Air tersebut, tidak akan dibiarkan tergenang lama di dalam septi tank. Karena akan langsung disedot, melalui mobil penghisap tinja yang selalu stanby dilokasi.
Dengan penanganan seperti itu, diyakini Jekson, selain tidak ada penumpukan sampah, juga tidak akan membuat lalat (larva) semakin banyak di lokasi pemadatan. Sehingga pedagang yang berjualan makanan disekitar eks Terminal Suka Dame tidak perlu khawatir. “Jadi kita harap masyarakat bias menerima program itu,” ujarnya.
Cara penanganan sampah seperti itu, biasanya disebut dengan istilah TPS (Tempat Pembuangan Sampah) 3R. Dengan 3R, sesuai dengan fungsinya, yakni, reuse (mengurangi volume sampah), reduse (penggunaan kembali terhadap sampah itu sendiri) dan recycle (daur ulang sampah).
“Sehingga sampah di seputaran Keluarahan Suka Dame, akan dikurangi volumenya dengan proses pemadatan. Lalu, sampah sampah tertentu akan dimanfaatkan kembali dan yang lainnya akan didaur ulang,” sebut Dedi menjelaskan.
Dikatakan Dedi, awalnya program pengadaan mesin pemadatan sampah ini diusulkan pemerintah ke pemrintah pusat melalui PU Cipta Karya, juga karena ingin mengatasi persoalan sampah di Kota Siantar. Apalagi Pemko Pematangsiantar memiliki tanggung-jawab kepada masyarakatnya, dalam hal pelayanan kebersihan.
Beranjak dari sana, permintaan pengadaan alat itu-pun dilakukan. Dengan harapan, Kota Siantar semakin bersih dan rakyatnya semakin sehat. Kemudian, dari permohonan yang diajukan, PU Cipta Karya tidak serta merta memberikan persetujuan.
Sebab PU Cipta Karya memberikan persyaratan. Diantaranya, lokasi tempat pemadatan sampah, harus berada dilokasi sumber sampah. Mengingat Eks Terminal Suka Dame yang fungsinya saat ini sebagai pasar dan berdekatan dengan Pasar Dwikora, maka BLH memilih eks Terminal itu sebagai tempat pendirian mesin pemadatan sampah.
“Jadi pada prinsipnya, Siantar sangat membutuhkan mesin pemadatan sampah tersebut. Serta tidak semua daerah diberikan PU Cipta Karya. Dari 5 daerah yang diberikan, Siantar salah satunya yang mendapatkan mesin itu,” ujar Dedi.
Berita Terkait :