Joki di UGM
Satu Orang Joki di UGM Resmi Jadi Tersangka
Satu orang resmi dijadikan tersangka dalam kasus perjokian calon mahasiswa kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Reporter Tribun Jogja, Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satu orang resmi dijadikan tersangka dalam kasus perjokian calon mahasiswa kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Tersangka bersinisial Is (24) ini, sekarang tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Sleman.
"Sementara ini, kami terus dalami, karena yang satu orang ini sudah terbukti menjadi joki," jelas Kasatreskrim Polres Sleman AKP Widy Saputra, saat ditemui di ruangan kerjanya, Sabtu (14/7/2012).
Dalam kasus tersebut, IS akan diancam dengan pasal 263 tentang pemalsuan identitas.
Sementara itu, 42 orang mahasiswa yang juga ditangkap bersamaan, sejak Sabtu (14/7) sudah dilepaskan pada pukul empat dini hari. "Sementara ini, mereka berstatus sebagai saksi dan belum ditemukan keterkaitannya dengan IS," jelas Widy. (TRIBUNJOGJA.COM)
baca juga: