Rabu, 27 Agustus 2025

Pemkot: Jl Daeng Ramang Tanggung Jawab Provinsi

Status jalan tersebut merupakan jalan milik Pemkot Makassar,

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR - Perbaikan Jl Daeng Ramang atau jalan akses utama menuju GOR Sudiang menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel. Status jalan tersebut merupakan jalan milik Pemkot Makassar, namun tanggung jawab pemeliharaan berada pada pemprov. Ini dikarenakan pemprov membuat komitmen dengan pemkot untuk pemeliharaan jalan tersebut.

"Saat pembangunan GOR Sudiang, pemprov meminta pemkot untuk mengambil alih pemeliharaan jalan tersebut sebab merupakan jalan akses utama menuju GOR. Jadi sejak itu, pemprov bertanggung jawab memelihara jalan tersebut kendati masih milik pemkot," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Andi Muhammad Anshar, Minggu (15/7/2012).

Warga Jl Daeng Ramang berencana menggelar unjuk rasa serta memblokir jalan ini, Senin (16/7/2012) besok. Aksi ini menyusul tak kunjung diperbaikinya jalan tersebut.

"Separuh jalan tersebut telah dibeton dan hingga kini betonisasi belum dilanjutkan pemprov," ujar mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.(tribun-timur.com/edi)

Berita  Terkait :

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan