Nyabu, Pengusaha Cuci Mobil Disergap Polisi
Setelah merasa yakin tersangka
TRIBUNNEWS.COM,MALANG – Setelah tiga hari lamanya melakukan pengintaian, jajaran Polsek Kalipare, Polres Kabupaten Malang menangkap Zainul Abidin (39), warga Desa Sumbermaron, Kalipare, Senin (16/7/2012) petang.
Bapak dua anak yang sehari-hari bekerja sebagai pengusaha tempat pencucian motor itu ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Kalipare AKP Agus S Hariadi membenarkan penangkapan itu, setelah anggotanya mendapat informasi dari masyarakat kebiasaan tersangka.
“Setelah merasa yakin tersangka sedang mengkonsumsi SS, kami langsung melakukan penggrebekan," tegas Agus, Selasa (17/7/2012).
Saat ditangkap, disebutkan Agus, bahwa tersangka sempat mencoba kabur dengan cara melompati jendela rumah. Namun, empat anggota Polsek Kalipare yang dipimpin langsung oleh Agus, bisa berhasil menyergapnya dengan mudah.
Dari penangkapan tersebut, Polsek Kalipare menyita barang bukti berupa dua poket SS beserta alat hisap atau bong dan beberapa korek api.