Sabtu, 18 April 2026

Mafia Anggaran

Tamsil Linrung dan Mirwan Amir Masuk Daftar Saksi Wa Ode

Nama Mirwan dan Tamsil kembali muncul. Hal itu diungkapkan, Pengusaha Fahd A Rafiq saat bersaksi untuk Wa Ode.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung dipastikan akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati.

Namun, kapan Mirwan dan Tamsil akan bersaksi, belum dapat dipastikan. Demikian diungkapkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Malino Pranduk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7/2012) petang.

"Iya, masuk daftar saksi, pimpinan Banggar (Badan Anggaran DPR), dan Sekretaris Banggar," terangnya.

Sebelumnya, tidak hanya Mirwan dan Tamsil, pimpinan Banggar lainnya, yakni Olly Dondokambey serta Melchias Markus Mekeng pernah diperiksa KPK dalam proses penyidikan DPID.

Sementara pada persidangan kali ini, nama Mirwan dan Tamsil kembali muncul. Hal itu diungkapkan, Pengusaha Fahd A Rafiq saat bersaksi untuk Wa Ode.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved