Senin, 29 Desember 2025

Sopir di Sebatik Tertangkap Bawa SS

pria yang berprofesi sebagai sopir karena tertangkap tangan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu sabu (SS).

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Jajaran Polsek Sungai Nyamuk mengamankan Al (35), pria yang berprofesi sebagai sopir karena tertangkap tangan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu sabu (SS).

Warga RT 02, Desa Bukit Aru Indah Kecamatan Sebatik Timur itu tak berkutik saat Polisi menemukan barang bukti, ketika ia digeledah.

Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi menjelaskan, Al dibekuk Tim Reserse Polsek Sungai Nyamuk saat sedang mencuci mobil miliknya di tempat pencucian mobil di Sungai Pancang, sekitar pukul 15.00 kemarin.

“Informasi ini didapat dari masyarakat yang disampaikan kepada petugas Reskrim. Kemudian dikembangkan kanit serse bersama dua anggota melakukan penyelidikan terhadap Al. Saat itu yang bersangkutan sedang mencuci mobil. Kemudian dihampiri anggota lalu dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket kecil yang dibungkus plastik warna transparan yang diduga sabu-sabu,” ujarnya.

Al saat ini diamankan di Rutan Mapolres Nunukan beserta barang bukti berupa 1 bungkus kecil transparan sabu – sabu. Atas perbuatannya itu, Al dijerat Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

Berita  Terkait :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved