Jumat, 1 Mei 2026

Ada 19 Hari Libur Nasional di Tahun 2013

Pemerintah sudah menetapkan libur nasional untuk tahun 2013. Pada tahun depan, total libur baik libur nasional, keagamaan

Tayang:

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sudah menetapkan libur nasional untuk tahun 2013. Pada tahun depan, total libur baik libur nasional, keagamaan dan cuti bersama mencapai 16 hari.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri
yang terdiri dari Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan
Reformasi Birokrasi (RB) Azwar Abubakar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Menteri Agama yang diwakilkan oleh Sekretaris Jendral Kementerian Agama, Bahrul Hayat.

Sebanyak 19 hari libur tahun 2013 sebagai berikut:

- 1 Januari, Selasa, Libur Tahun Baru 2013
- 24 Januari, Kamis, Maulid Nabi Muhammad SAW
- 10 Februari, Minggu, Tahun Baru Imlek 2564
- 12 Maret, Selasa, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935
- 29 Maret, Jumat, Wafat Yesus Kristus (Isa Al Masih)
- 8 Mei, Kamis, Kenaikan Yesus Kristus (Isa Al Masih)
- 25 Mei, Sabtu, Hari Raya Waisak 2557
- 6 Juni, Kamis, Isra' Mi' Raj Nabi Muhammad SAW
- 17 Agustus, Sabtu, Hari Kemerdekaan RI
- 8 dan 9 Agustus, Kamis dan Jumat, Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah
- 15 Oktober, Selasa, Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriyah
- 5 November, Selasa, Tahun Baru 1435 Hijriyah
- 25 Desember, Rabu, Hari Raya Natal.

Untuk cuti bersama tahun 2013 sebagai berikut:

 - 5, 6 dan 7 Agustus, Senin- Rabu, Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriyah
- 14 Oktober, Senin, Hari Raya Idul Adha 1434 Hijriyah
- 26 Desember, Kamis, Hari Raya Natal

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved