Dishub DKI: Denda Tilang Tinggi, Bisa Berikan Efek Jera

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan pihak pengadilan memaksimalkan denda tilang sesuai dengan pasal yang dilanggar agar memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar.
Hal ini diutarakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di Polda Metro Jaya, Kamis (19/7/2012).
"Kita kordinasikan dengan pihak pengadilan supaya dendanya lebih tinggi agar menimbulkan efek jera. Saat ini kan tingkat pelanggaran tinggi, kami juga minta polisi mendukung ini," ujar Pristono.
Lebih lanjut Pristono mengatakan guna mengurai kemacetan di Jakarta, ia telah menyiapkan kendaraan massal lintas sektoral yakni di Bekasi dan Tangerang.
"Ini sudah berjalan baik, nantinya akan dikembangkan lagi di beberapa wilayah yakni di Depok dan Pamulang," ujar Pristono.
Klik Juga:

