Kakek 60 Tahun Jadi Agen Togel Dibekuk
Polsek Langsa Barat Polres Langsa, Rabu (18/7/2012) menangkap seorang kakek bernama Samsul Bahri (60), warga Lorong Mayangsari
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Zubir
TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Polsek Langsa Barat Polres Langsa, Rabu (18/7/2012) menangkap seorang kakek bernama Samsul Bahri (60), warga Lorong Mayangsari, Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, yang diduga berprofesi sebagai agen judi toto gelap (togel). Polisi juga menyita barang bukti uang tunai Rp 163 ribu dan rekap nomor togel.
Kapolres Langsa AKBP Hariadi SH SIK, melalui Kapolsek Langsa Barat AKP Edwin Aldro SH, kepada Serambinews.com (Tribun Network) mengatakan, tersangka Samsul Bahri, ditangkap pihak berwajib, Rabu (18/7/2012) sekitar pukul 16.00 WIB sore, di Lorong KB Gampong Matang Seulimeng. Bersama tersangka Polisi juga ikut mengamankan barang bukti uang tunai hasil judi togel Rp 163 ribu, dan rekap nomor togel.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Langsa Barat. Upaya kita untuk membasmi penyakit masyarakat ini tidak terhenti sampai disini, dan akan terus berlanjut serta lebih ditingkatkan lagi razia-razia terhadap judi togel," katanya.
Kepada masyarakat diimbau apabila mengetahui adanya praktik judi togel dan sejenisnya, agar segera dapat memberitahukan kepada Polisi. Apalagi sebentar lagi akan tiba bulan suci Ramadan, diharapkan penyakit masyarakat seperti itu dapat dihilangkan. (c42)
Baca Juga:
- Ladang Ganja 2,5 Hektar di Perkampungan Warga Dimusnahkan
- Napi Sholeh dan Benny Tewas Minum Tiner
- Polisi Ringkus Pembobol Brankas BRI Rp 1,6 Miliar
- Wamendag Sidak Harga Sembako di Manado