Selasa, 30 September 2025

Ladang Ganja 2,5 Hektar di Perkampungan Warga Dimusnahkan

Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan ganja yang ditanam di lahan seluas 2,5 hektar di Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Ladang Ganja 2,5 Hektar di Perkampungan Warga Dimusnahkan
Dok Litbang | DOK POLRES ACEH BESAR | Misran Asri
Sejumlah Personel Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, sedang mencabut batang ganja yang ditemukan di sebuah kebun ladang ganja di Gampong Tanoh Abee, Gunung Mangeu, kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Rabu (26/10).

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepolisian Daerah Aceh memusnahkan ganja yang ditanam di lahan seluas 2,5 hektar di Desa Meureu, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (18/7/2012).

Lahan ganja yang dimusnahkan itu, merupakan satu dari tiga ladang ganja dengan total 25,5 hektar yang ditemukan Polda Aceh dalam sepekan terakhir di Aceh Besar.

Wakil Kepala Polda Aceh Brigadir Jenderal Setyanto, mengatakan, terungkapnya penanaman ganja di Aceh Besar tersebut bermula dari laporan masyarakat. Tiga tempat tersebut antara lain di Lampanah, Indrapuri, dan Lamteuba.

"Dari pengungkapan ini, satu orang tersangka sudah kami tangkap. Dia berinisial S, penanam ganja di lahan seluas 8 hektar di Lampanah. Selain melanggar pasal narkotika, tersangka S juga kami kenai pasal pelanggaran kehutanan, karena menanam di hutan lindung. Untuk tersangka di dua ladang lainnya masih kami kejar," kata Setyanto yang ditemui saat pemusnahan ladang ganja seluas 2,5 hektar di Indrapuri, Aceh Besar, Rabu (18/7/2012).

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, juga hadir tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Gerakan Anti Narkotika, dan sejumlah anggota DPR, serta para pejabat Polda Aceh.

Setyanto mengungkapkan, selama tahun 2011 di Aceh telah diungkap ladang ganja seluas 158 hektar. Ditambah temuan ladang seluas 25,5 hektar selama sepekan ini, maka dalam 1,5 tahun terakhir telah diungkap lahan ganja seluas 183,5 di wilayah Aceh.

Lahan ganja yang ditemukan di Indrapuri dan Lamteuba, terletak tak jauh dari perkampungan penduduk. Lahan-lahan tersebut berada di areal perkebunan masyarakat.

Selama ini ladang ganja banyak ditanam di dekat hutan dan pegunungan, tapi sekarang polanya berubah.

"Ini semacam modus baru penanam ganja untuk mengelabui polisi yang selama ini lebih banyak mengungkap ladang ganja di pegunungan," kata Setyanto.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved