Rabu, 10 September 2025

42 Ponsel di Lapas

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Heri Sulistyo mengaku, 42 handphone 17 sim card serta

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto 42 Ponsel di Lapas
Tribun Lampung/Romi Rinando
Pihak Lapas bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Lampung menemukan 42 handphone di lingkungan Lapas yang terletak di Wah Hui Lampung Selatan, Jumat (20/7/2012).

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung  Heri Sulistyo mengaku, 42 handphone 17 sim card serta empat charger, yang ditemukan di Lapas Narkotika Kelas 2 A Bandar Lampung, akan dikirimkan ke BNN pusat untuk dilakukan penyelidikan.

"Barang bukti berupa handphone dan kartu yang disita kami kirim ke BNN Pusat untuk dilakukan pengembangan. Ini untuk membongkar jaringan narkoba di Lampung," kata Heri, saat ekspos di kantor BNN Lampung, Jumat (20/7/2012).

Heri mengaku, belum mengetahui kapan hasil penyelidikan dan penyidikan akan diketahui. "Semua barang bukti kami serahkan dulu ke BNN Pusat. Karena mereka yang memiliki alat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.

Diketahui, Lapas Narkotika Kelas 2 A Bandar Lampung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, menemukan 42 handphone di lingkungan Lapas yang terletak di Way Huwi Lampung Selatan.

Penemuan 42 handphone 17 sim card berbagai vendor, serta 4 charger ditemukan berdasarkan razia yang dilakukan bersifat rutin maupun insidental sejak Februari lalu.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan