42 Ponsel di Lapas
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Heri Sulistyo mengaku, 42 handphone 17 sim card serta
Editor:
Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung Heri Sulistyo mengaku, 42 handphone 17 sim card serta empat charger, yang ditemukan di Lapas Narkotika Kelas 2 A Bandar Lampung, akan dikirimkan ke BNN pusat untuk dilakukan penyelidikan.
"Barang bukti berupa handphone dan kartu yang disita kami kirim ke BNN Pusat untuk dilakukan pengembangan. Ini untuk membongkar jaringan narkoba di Lampung," kata Heri, saat ekspos di kantor BNN Lampung, Jumat (20/7/2012).
Heri mengaku, belum mengetahui kapan hasil penyelidikan dan penyidikan akan diketahui. "Semua barang bukti kami serahkan dulu ke BNN Pusat. Karena mereka yang memiliki alat untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.
Diketahui, Lapas Narkotika Kelas 2 A Bandar Lampung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, menemukan 42 handphone di lingkungan Lapas yang terletak di Way Huwi Lampung Selatan.
Penemuan 42 handphone 17 sim card berbagai vendor, serta 4 charger ditemukan berdasarkan razia yang dilakukan bersifat rutin maupun insidental sejak Februari lalu.