Selasa, 30 September 2025

HKTI Apresiasi KPK Ungkap Mafia Pupuk

HKTI apresiasi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyelewengan pada proyek pengadaan pupuk

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto HKTI Apresiasi KPK Ungkap Mafia Pupuk
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Sekjen DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia priode 2010-2015, Fadli Zon

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memberi apresiasi rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan penyelewengan pada proyek pengadaan pupuk senilai Rp 81 miliar di Kementrian Pertanian.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) HKTI, Fadli Zon berharap, jika nanti dugaan penyelewengan pupuk itu terungkap, maka mafia pupuk yang selama ini merajalela ini dapat terbongkar.

Dijelaskan, KPK memang sudah seharusnya mengusut dugaan permainan dalam proses lelang pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementan. Terlebih lagi, selama ini mafia pupuk memang nyaris tak tersentuh hukum.

“Kita semua tahu ada semacam mafia pupuk yang selama ini tidak
disentuh . Dengan adanya upaya (KPK) mengusut ini, saya kira bisa mengakhiri agar pupuk tidak menjadi bancakan mafia," kata Fadli kepada wartawan, Jumat (20/7/2012).

Fadli yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, selama ini petani sering kesulitan mendapatkan pupuk. Karenanya  ironis jika ternyata proses pengadaannya diselewengkan.

Petani, katanya lagi,  seharusnya mendapat pupuk bersubdisi dengan mudah, murah dan tepat waktu. “Namun faktanya seringkali harganya lebih tinggi dari sebenarnya dan seringkali diduga ada penyelewengan,” tegasnya.

HKTI sambung Fadli lagi, menaruh harapan agar KPK bisa membongkar habis dugaan penyelewengan pengadaan pupuk di Kementan.

“Yang penting bagi HKTI, petani bisa mendapatkan pupuk dengan murah, mudah, tepat waktu dan bermutu,” tandasnya.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mensinyalir adanya ketidakberesan dalam proses tender. Diduga, ada politisi di DPR yang ikut bermain dalam proses tender pupuk Kementan.

Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengungkap, PT DMP pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, untuk menggarap proyek laboratorium elektronika di Universitas Sriwijaya Palembang. 

Namun yang disoroti FITRA adalah adanya ketidakwajaran harga yang
ditawarkan PT DMP.

Untuk tahun lalu harga pupuk organik cair untuk program Bantuan Langsung Pupuk (BLP) yang pengadaannya melalui Public Service Obligation (PSO)oleh tiga BUMN, dipatok sekitar Rp 60 ribu per liter. Namun PT DMP yang memenangi tender tahun ini justru mengajukan penawaran Rp 31 ribu per liter.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved