Kasus Hambalang
KPK Duga Kerugian Negara Korupsi Hambalang Triliunan Rupiah
Karena diduga ada indikasi kerugian negara yang mencapai Miliaran rupiah dari mega proyek Rp 2,5 triliun itu.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menghitung jumlah kerugian negara dari kasus korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON) Hambalang, Jawa Barat.
Karena diduga ada indikasi kerugian negara yang mencapai Miliaran rupiah dari mega proyek Rp 2,5 triliun itu.
"Kerugian negara milyaran rupiah. Sekarang masih dihitung," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Seperti diketahui, kasus Hambalang telah dinaikkan statusnya ke penyidikan. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Deddy Kusnidar yang menjadi tersangkanya lantaran dianggap menyalahgunakan wewenang dalam pembangunan Hambalang tersebut.
Guna pengembangan, KPK juga sudah menggeledah tujuh tempat yang diduga terkait Hambalang.
Antara lain; kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Senayan, dan Cibubur, kantor Dinas Pekerjaan Umum di Jakarta Timur, Serta kantor PT Wijaya Karya di Jakarta Timur dan Selatan. Dari penggeledahan tersebut, telah disita dokumen-dokumen dan surat-surat.
Untuk lebih memperkuat bukti, menurut Johan, pihaknya melakukan penggeledahan lagi di kantor pusat PT Adhi Karya, di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, hari ini.
"Ini masih rangkaian dari penggeledahan kemarin," tandas Johan.