SMS Mesra Buktikan Perselingkuhan Oknum PNS PU Pekanbaru
Alangkah terkejutnya korban ternyata isinya pelaku telah selingkuh. Serta telah pernah berhubungan badan dengan perempuan bernama Vivi
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tidak terima suaminya selingkuh dan melakukan perzinahan dengan wanita lain, Minggu (22/7/2012), Kamala (46) seorang PNS warga Jalan Sembilang No 2, Tangkerang Barat, Pekanbaru melaporkan suaminya inisial MM (44) seorang PNS di Dinas PU ke kantor polisi.
Menurut pengakuan Kamala (korban) dalam laporan tertulisnya, Minggu (22/7/2012) sekitar pukul 06.00 WIB ia melihat ada pesan singkat masuk di HP milik suaminya (pelaku). Karena tidak menaruh rasa curiga kemudian korban membaca pesan singkat (SMS) tersebut.
Alangkah terkejutnya korban ternyata isinya pelaku telah selingkuh. Serta telah pernah berhubungan badan dengan perempuan bernama Vivi alias Fank. Tak terima korban melapor ke kantor polisi.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Anggaria Lopis saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/7/2012) membenarkan ada laporan perzinahan secara tertulis dari jajaran Polresta Pekanbaru masuk ke Polda Riau.
"Laporan itu masih dalam penyelidikan pihak reskrim Polresta Pekanbaru, dan penyidik sudah meminta keterangan dari korban," ujarnya.
Baca Juga:
- Anggota DPR RI Dapil Kalbar Usulkan Bandara Internasional
- Dishub Siapkan Pesawat Tanpa Awak Pantau Arus Mudik
- Bupati Jember Tolak Tandatangan Perda Pasar
- Mariani Akib Baramuli Dimakamkan di Pinrang