Empat Warga Kepergok Berjudi Kodok-kodok
Jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat membekuk empat warga kepergok berjudi kodok-kodok di wilayah Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Bangka Pos, Rudy
TRIBUNNEWS.COM BANGKA -- Jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat membekuk empat warga kepergok berjudi kodok-kodok di wilayah Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin, (23/7/2012) pukul 21.30 WIB.
Keempat warga itu masing-masing Nan (32) warga Kampung Baru Parittiga, serta Day (20), Ar (28) dan Azh (41) ketiganya warga TK 8 Parittiga, dibekuk petugas berikut barang bukti (BB). Diantaranya, satu set alat judi kodok-kodok, uang sejumlah Rp 1.183.000, satu unit handphone Nokia type 1280 warna hitam serta satu unit handphone Nokia type 101 warna hitam
"Saat ini keempat tersangka dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolres Bangka Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ridwan M Rajadewa seizin Kapolres Bangka Barat kepada bangkapos.com, Selasa, (24/7/2012).
Berita Terkait :
- Jogja Plaza Hotel Sabet Top Rating Tripadvisor 35 menit lalu
- Judi Selepas Sahur, Digaruk Polisi 2 jam lalu
- Bom Meledak di Kantor Koran Batam 2 jam lalu
- Bandara Juanda Bakal Disulap Jadi Airport City 2 jam lalu
- Mobil Opel Blazer Tabrak Rombongan Ibu-ibu 6 jam lalu
- Keluarga Kepala Suku di Nabire Jadi Korban Penganiayaan 7 jam lalu