Jumat, 24 April 2026

Empat Warga Kepergok Berjudi Kodok-kodok

Jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat membekuk empat warga kepergok berjudi kodok-kodok di wilayah Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Bangka Pos, Rudy

TRIBUNNEWS.COM  BANGKA -- Jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat membekuk empat warga kepergok berjudi kodok-kodok di wilayah Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin, (23/7/2012) pukul 21.30 WIB.  

Keempat warga itu masing-masing Nan (32) warga Kampung Baru Parittiga, serta Day (20), Ar (28) dan Azh (41) ketiganya warga TK 8 Parittiga, dibekuk petugas berikut barang bukti (BB).  Diantaranya, satu set alat judi kodok-kodok, uang sejumlah Rp 1.183.000, satu unit handphone Nokia type 1280 warna hitam serta satu unit handphone Nokia type 101 warna hitam

"Saat ini keempat tersangka dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolres Bangka Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ridwan M Rajadewa seizin Kapolres Bangka Barat kepada bangkapos.com, Selasa, (24/7/2012).

Berita  Terkait :

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved