Senin, 29 September 2025

Empat Warga Kepergok Berjudi Kodok-kodok

Jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat membekuk empat warga kepergok berjudi kodok-kodok di wilayah Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Empat Warga Kepergok Berjudi Kodok-kodok
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Bangka Pos, Rudy

TRIBUNNEWS.COM  BANGKA -- Jajaran Satreskrim Polres Bangka Barat membekuk empat warga kepergok berjudi kodok-kodok di wilayah Dusun Jebu Laut, Desa Kelabat Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin, (23/7/2012) pukul 21.30 WIB.  

Keempat warga itu masing-masing Nan (32) warga Kampung Baru Parittiga, serta Day (20), Ar (28) dan Azh (41) ketiganya warga TK 8 Parittiga, dibekuk petugas berikut barang bukti (BB).  Diantaranya, satu set alat judi kodok-kodok, uang sejumlah Rp 1.183.000, satu unit handphone Nokia type 1280 warna hitam serta satu unit handphone Nokia type 101 warna hitam

"Saat ini keempat tersangka dan barang bukti telah kita amankan ke Mapolres Bangka Barat," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ridwan M Rajadewa seizin Kapolres Bangka Barat kepada bangkapos.com, Selasa, (24/7/2012).

Berita  Terkait :

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan